- Menolak eksepsi Tergugat;
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat (Defri Ardi bin Ade Slamat) terhadap Penggugat (Aryuni Sadewi binti Arjoni).
Putusan PA PEKANBARU Nomor 1552/Pdt.G/2020/PA.Pbr |
|
Nomor | 1552/Pdt.G/2020/PA.Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PA PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ali Amran |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Asfawi, Br Hakim Anggota Sayuti |
Panitera | Panitera Pengganti: Akhyar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam Eksepsi: Dalam Pokok Perkara: 3. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhanah atas dua orang anak Penggugat dan Tergugat bernama : 3.1. Faris Akbar Maulana, lahir tanggal 8 Februari 2018; 3.2. Farsya Islami Defani, lahir tanggal 9 Oktober 2019 dengan ketentuan Penggugat tetap memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anaknya; 4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak bernama Faris Akbar Maulana, lahir tanggal 8 Februari 2018 kepada Penggugat; 5. Menetapkan nafkah untuk kedua orang anak bernama Faris Akbar Maulana, lahir tanggal 8 Februari 2018 dan Farsya Islami Defani, lahir tanggal 9 Oktober 2019 setiap bulan minimal sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan kenaikan setiap tahunnya 10 % sampai anak umur 21 tahun dan atau menikah; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat diktum angka 5 (lima) di atas; 7. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sejumlah |
Tanggal Musyawarah | 28 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1552/Pdt.G/2020/PA.Pbr.zip
- Download PDF
- 1552/Pdt.G/2020/PA.Pbr.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 545 K/AG/2021
Pertama : 1552/Pdt.G/2020/PA.Pbr.
Statistik10456