- Menyatakan Terdakwa Dahlia Binti Abdul Wahab (Alm) tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu dan dakwaan alternatif kedua;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah Putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket plastik klip yang berisikan serbuk bening Narkotika Golongan I dengan berat 0,23 (nol koma dua puluh tiga) gram, yang telah disisihkan seberat 0,01 (nol koma nol satu) gram untuk uji labolatorium di BPOM Banjarmasin sehingga tersisa 0,22 (nol koma dua dua) gram;
- 1 (satu) buah botol kecil terbuat dari kaca berisikan air bening yang sudah terangkai dengan bong terbuat dari kaca serta sedotan (pipet);
- 2 (dua) buah korek api Gas, warna hijau;
- 1 (satu) buah botol air mineral berisikan air bening yang sudah terangkai dengan sedotan (pipet);
- Membebankan biaya perkara kepada negara;
Putusan PN TANJUNG Nomor 272/Pid.Sus/2020/PN Tjg |
|
Nomor | 272/Pid.Sus/2020/PN Tjg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 1 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wisnu Widiastuti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Grace Dina Mariana Sitinjak, Hakim Anggota Diaudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Tartono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Rusmiati Binti Alm. Alimi; |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 272/Pid.Sus/2020/PN_Tjg.zip
- Download PDF
- 272/Pid.Sus/2020/PN_Tjg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4942 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 272/Pid.Sus/2020/PN Tjg
Statistik17938