- Menyatakan perbuatan Terdakwa SUHARTO terbukti tetapi bukan merupakan tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa SUHARTO tersebut dari segala tuntutan hukum ( onslag van alle rechtvervolging );
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi Bu Hj Warni beli rumah di pondok jati blok T-59 RT.24 /RW.6 Jati sejumlah Rp 150.000.000,- Sidoarjo, 9/12/2009 tanda tangan diatas materai 6000 SUHARTO dan DIAH N;
- 1 (satu) lembar kwitansi Bu Harto (Pondok Jati) kontrak rumah selama 1 th 1/12/2011 s/d 1/12/2012 sejumlah Rp 5.000.000,- ditanda tangani di Sidoarjo, 30/4/2012 tanda tangan Ny. SUHARTO;
- 2 (dua) lembar somasi pertama dari MANSUR, SH. kepada SUHARTO, tanggal 20 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar somasi kedua dari MANSUR, SH. kepada SUHARTO, tanggal 20 Juni 2017;
- 1 (Satu) lembar Somasi ke 1, dari Hj. Warni R. Kepada SUHARTO tanggal 17 Januari 2018;
- 1 (Satu) lembar Somasi ke 2, dari Hj. Warni R. Kepada SUHARTO tanggal 20 Januari 2018;
- Tanda terima surat somasi ke 1 diterima oleh Sdr. SUHARTO tanggal 16/1/2018;
- Tanda terima surat somasi ke 2 diterima oleh Sdr. SUHARTO tanggal 20/1/2018;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan 339 menjadi atas nama Hj. WARNI RACHMAWATI;
- Akta Jual ? Beli nomor 1036 tanggal 08 Agustus 2017 Notaris & PPAT Sidoarjo Dyah Nuswantari Ekapsari, SH., M.Si.
Putusan PN SIDOARJO Nomor 133/Pid.B/2019/PN SDA |
|
Nomor | 133/Pid.B/2019/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pelanggaran Ketertiban Umum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Ridwantoro |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Joedi Prajitno, Hakim Anggota Istining K. |
Panitera | Panitera Pengganti: Purnomo Krustiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Hj.Warni Rachmawati; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | 21 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 21 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 746 K/Pid/2019
Pertama : 133/Pid.B/2019/PN SDA
Statistik15660