- DALAM KONVENSI
- DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Perjanjian Pemborongan Pekerjaan No. 140/LPPPI/PO/IX/2018 tertanggal 29 Juni 2018 sebagaimana telah diubah melalui Addendum I sampai dengan Addendum IV antara Penggugat dan Tergugat sah dan mengikat dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan Tergugat melakukan Wanprestasi terhadap Penggugat berdasarkan Perjanjian Pemborongan Pekerjaan No. 140/LPPPI/PO/IX/2018 tertanggal 29 Juni 2018 sebagaimana telah diubah melalui Addendum I sampai dengan Addendum IV;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebesar nilai yang tertera dalam Invoice Nomor 024/INV-RIM/LPPPI/XII/2019 dan Invoice Nomor 025/INV-RIM/LPPPI/XII/2019 di luar PPN 10% yang semula sebesar Rp.823.974.812,00 (delapan ratus dua puluh tiga juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu delapan ratus dua belas rupiah) menjadi sebesar Rp. 535.594.962,00 (lima ratus tiga puluh lima juta lima ratus sembilan puluh empat ribu sembilan ratus enam puluh dua rupiah) secara tunai;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- DALAM REKONVENSI
- DALAM EKSEPSI
- Menolak Eksepsi Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi;
- DALAM POKOK PERKARA
- Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;
- DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
- Menghukum Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp. 480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 19/Pdt.G/2020/PN KLT |
|
Nomor | 19/Pdt.G/2020/PN KLT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA TUNGKAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Hendrawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rafli Fadilah Achmad, Hakim Anggota Feri Deliansyah |
Panitera | Panitera Pengganti Febri Dwi Saputra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/Pdt.G/2020/PN_KLT.zip
- Download PDF
- 19/Pdt.G/2020/PN_KLT.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3593 K/Pdt/2021
Pertama : 19/Pdt.G/2020/PN KLT
Statistik196116