- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan:
- Tanah Kering (Pekarangan) seluas kurang lebih 600 m2 (42,5 ru) yang terletak di Kabupaten Tulungagung, No. Pesil ......., hasil pembelian dari Bapak ...... dengan batas-batas sebagai berikut:
- Tanah sawah seluas 1.405 m2 yang terletak di Kabupaten Tulungagung, SHM No. ........ atas nama Tergugat dengan batas-batas sebagai berikut :
- Tanah Pekarangan dan berdiri bangunan rumah di atasnya seluas 444 m2 yang terletak di Kabupaten Tulungagung, SHM No. ........ atas nama Tergugat dengan batas-batas sebagai berikut:
- Menetapkan Penggugat dan Tergugat berhak atas seperdua bagian dari harta bersama/ gono gini pada diktum angka 2 Huruf A, B, dan C tersebut di atas;
- Menghukum Tergugat untuk membagi harta bersama pada diktum angka 2 Huruf A, B, dan C menjadi dua bagian dan menyerahkan seperdua bagian kepada Penggugat secara sukarela dan apabila tidak dapat dibagi secara fisik/natura maka dilakukan lelang/ penjualan dimuka umum melaui kantor Lelang Negara yang hasilnya nanti dibagi menjadi 2 bagian sama rata satu bagian (50%) untuk Penggugat dan dan satu bagian (50%) untuk Tergugat;
- Menolak gugatan Penggugat selainnya;
- Membebankan biaya kepada Penggugat sebesar Rp.1.826.000,00
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 2040/Pdt.G/2020/PA.TA |
|
Nomor | 2040/Pdt.G/2020/PA.TA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PA TULUNGAGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Nurul Hikmah, S. Ag. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ngizzuddin Wangidibr Hakim Anggota H. M. Daim Khoiri |
Panitera | Panitera Pengganti: Abdul Rachman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Timur : Tanah Sdr. .....; Barat : Tanah Sdr. .......; Utara : Sungai; Selatan : Tanah Sdr. ......; Timur : Tanah Sdr. ........; Barat : Jalan Desa; Utara : Tanah Sdr. .......; Selatan : Tanah Sdr. .......; Timur : Tanah Sdr. ........; Barat : Tanah Sdr. ........; Utara : Tanah Sdr. .......; Selatan : Jalan Desa; adalah harta bersama/gono-gini milik Penggugat dan Tergugat ; (satu juta delapan ratus dua puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 87/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Pertama : 2040/Pdt.G/2020/PA.TA
Banding : 87/Pdt,G/2021/PTA.Sby
Statistik12155