- Menyatakan Terdakwa Sultan Als Doyok Bin Saka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak Menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram yang dilakukan secara terorganisasi? sebagaimana dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Paket Besar Narkotika Jenis Shabu Yang Terbungkus Dengan Plastik Warna Hijau;
- 1 (satu) Paket Kecil Narkotika Jenis Shabu Yang Dibungkus Dengan Plastik Putih Bening;
- 1 (satu) Buah Dompet Warna Coklat;
- 1 (satu) Buah Dompet Merk Lois Warna Hitam;
- 1 (satu) Buah Dompet Coklat;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo Warna Biru Dengan No. Simcard : 0882-6848-0259;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Warna Putih Dengan Nomor Simcard : 0822-1079-3415;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Realme Warna Hijau Dengan Nomor Simcard : 0823-8329-4686;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Strawberry Warna Hitam Dengan Nomor Simcard : 0822-7151-3914;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Oppo A37 Warna Rose Gold Dengan Nomor Simcard : 0852-7434-2006;
- 1 (satu) Buah Gunting;
- 1 (satu) Set Bong;
- 3 (tiga) Buah Mancis Gas;
- 1 (satu) Bungkus Plastik Asoy Warna Hitam;
- Uang tunai sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), 7 (tujuh) lembar uang 20 (dua puluh) Ringgit Malaysia, 5 (lima) lembar uang 10 (sepuluh) Ringgit Malaysia, 8 (delapan) lembar uang 50 (lima puluh) Ringgit Malaysia, 5 (lima) lembar uang 5 (lima) Ringgit Malaysia, 5 (lima) lembar uang 1 (satu) Ringgit Malaysia, 1 (satu) lembar uang 100 (seratus) Ringgit Malaysia, 3 (tiga) lembar uang 10 (sepuluh) Dolar Singapura, 1 (satu) lembar uang 50 (lima puluh) Dolar Singapura, 3 (tiga) Lembar Uang 2 (dua) Dolar Singapura, 1 (satu) Lembar Uang 20 (dua puluh) Dolar Amerika, Uang tunai sejumlah Rp7.000,00 (tujuh ribu rupiah, Uang tunai sejumlah Rp437.000,00 (empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 207/Pid.Sus/2020/PN Tbh |
|
Nomor | 207/Pid.Sus/2020/PN Tbh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 8 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TEMBILAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nurmala Sinurat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arif Indrianto, Br Hakim Anggota Habibi Kurniawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahma Dinanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dirampas untuk Dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 496 PK/Pid.Sus/2023
Pertama : 207/Pid.Sus/2020/PN Tbh
Statistik13029