- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Perbuatan Para Tergugat yang melakukan jual beli tanpa izin Penggugat atas objek perkara adalah perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Surat Jual Beli antara Tergugat I dan Tergugat II yang terjadi pada tanggal 28 September 2017, dan Surat Jual Beli antara Tergugat I dan Tergugat III yang terjadi pada tanggal 30 April 2018 adalah tidak sah menurut hukum;
- Menyatakan Akta Hibah Nomor 640/Siabu/166/2000 antara Orang Tua Penggugat (Alm. Maisah) dengan Penggugat atas sebidang tanah pertanian/persawahan yang terletak di Desa Bange Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal (d/h Desa Hutabangun Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal), dengan luas + 1 (satu) bun-bun adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan sebidang tanah pertanian yang terletak di Desa Bange Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal (d/h Desa Hutabangun Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal), dengan luas + 1 (satu) bun-bun, yang batas-batasnya antara lain:
- Utara berbatas dengan tanah sawah Ruslan Nasution;
- Timur berbatas dengan tanah/Aek Sagorar;
- Selatan berbatas dengan tanah sawah Abdollah Batubara;
- Barat berbatas dengan tanah sawah Usman Nasution;
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 6/Pdt.G/2020/PN Mdl |
|
Nomor | 6/Pdt.G/2020/PN Mdl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 8 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MANDAILING NATAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rahmat Sahala Pakpahan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Erico Leonard Hutauruk, Hakim Anggota Catur Alfath Satriya |
Panitera | Panitera Pengganti Wulandari Nasution |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: adalah sah milik Penggugat; 6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini; 7. Menolak gugatan untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pdt.G/2020/PN_Mdl.zip
- Download PDF
- 6/Pdt.G/2020/PN_Mdl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pdt.G/2020/PN Mdl
Statistik19384