- Barang-barang:
- 1 (satu) buah handuk warna hijau;
- 1 (satu) buah kondom sutra warna biru.
- 1 (satu) buah tisu magic kosong warna hitam,
- Surat-surat:
- 1 (satu) lembar fotocopy Kutipan Akta Nikah Nomor: 0835/043/XII/2016 tanggal 23 Desember 2016 atas nama xxxx dengan xxxxxxx dari KUA Kec. Kepanjen Kab. Malang;
- 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Penunjukan Istri atas nama xxx
- 2 (dua) lembar foto Terdakwa dengan Sdri. xxxx saat berada di kamar No. 148 Hotel Pinus Kota Malang;
- 9 (sembilan) lembar percakapan antara Terdakwa dengan Sdri. xxxx
- 1 (satu) lembar fotocopy Bill Nomor 0273521 sewa kamar di Hotel Pinus Kota Malang;
- 1 (satu) lembar fotocopy Kutipan Akta Nikah No : 198 / 20 / VIII / 2007 atas nama xxxdengan Exxxxdari KUA Kec. Karangrejo Kab. Magetan;
- 1 (satu) lembar foto handuk warna hijau, kondom sutra warna biru dan tisu magic kosong warna hitam;
- 1 (satu) lembar surat pengaduan tertanggal 07 Mei 2020;
- 3 (tiga) lembar foto kamar Nomor 148 Hotet Pinus Kota Malang;
- 1 (satu) lembar fotocopy buku tamu di Hotel Pinus Kota Malang;
- 5 (lima) lembar foto Rusun Rampal Lantai 5 Kamar No.5 H Malang;
- 2 (dua) lembar Visum Et Repertum Nomor : 11482714 tanggal 13 Mei 2020 dari RSUD Dr. Saiful Anwar Malang atas nama xxxxxyang ditandatangani oleh dr. xxxxxx NIP 2013098812291001.
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 120-K/PM.III-12/AD/IX/2020 |
|
Nomor | 120-K/PM.III-12/AD/IX/2020 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 September 2020 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk I Gede Made Suryawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mayor Chk Musthofa, Br Hakim Anggota Mayor Chk Tatang Sujana Krida |
Panitera | Panitera Pengganti: Moh. Fauzan, S.ag |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: xxxxxxxx; terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Perjinahan?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: a) Pidana Pokok : Penjara selama 8 (Delapan) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b) Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa yaitu: dikembalikan kepada yang berhak yaitu manager Hotel Pinus. dirampas untuk dimusnahkan. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa tetap di tahan. |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 120-K/PM.III-12/AD/IX/2020.zip
- Download PDF
- 120-K/PM.III-12/AD/IX/2020.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 88 K/Mil/2021
Pertama : 120-K/PM.III-12/AD/IX/2020
Statistik418279