- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PANGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT NOMOR 430/PID.SUS/2020/PN RAP TANGGAL 19 OKTOBER 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA I ZULKARNAIN ALIAS IJUL BIN KARIM DAN TERDAKWA II BAMBANG SAPUTRA ALIAS BEMBENG BIN KARIM TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SECARA MELAWAN HUKUM MELAKUKAN PERMUFAKATAN JAHAT MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PERTAMA;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PARA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP;
- MENETAPKAN PARA TERDAKWA TETAP DITAHAN ;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) UNIT SAMPAN MOTOR MERK (DH) ZS115D DIESEL ENGLINE, MAX RATING OUTPUT 26HP/2200 RPM, NET WEIGHT 180 KG.
- MEMBEBANKAN PARA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DI TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pangadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 430/Pid.Sus/2020/PN Rap tanggal 19 Oktober 2020 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa I Zulkarnain alias Ijul Bin Karim dan Terdakwa II Bambang Saputra alias Bembeng Bin Karim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (Lima) gram? sebagaimana dalam Dakwaan pertama;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sampan motor merk (DH) ZS115D DIESEL ENGLINE, MAX RATING OUTPUT 26HP/2200 RPM, NET WEIGHT 180 KG.
- Membebankan Para Terdakwa membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan, yang di tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 1787/Pid.Sus/2020/PT MDN |
|
Nomor | 1787/Pid.Sus/2020/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Tigor Manullang |
Hakim Anggota | Ardy Djohan, Brkrosbin Lumban Gaol |
Panitera | Farida Malem |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK MELALUI TERDAKWA I (ZULKARNAIN ALIAS IJUL BIN KARIM); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa I (Zulkarnain alias Ijul Bin Karim); |
Tanggal Musyawarah | 5 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1787/Pid.Sus/2020/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 1787/Pid.Sus/2020/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2840 K/Pid.Sus/2021
Banding : 1787/PID.SUS/2020/PT MDN
Statistik4342