- Menyatakan Terdakwa Devi Chrisnawati, S.H. tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar asli Bukti transfer ke Rek BCA No. 329-3342888 tanggal 31/01/2020 senilai Rp. 1.200.000.000,- (satu milyar dua ratus juta rupiah).
- 1 (satu) lembar asli Bukti transfer ke Rek BCA No. 329-3342888 tanggal 28/02/2020 senilai Rp. 2.900.000.000,- (dua milyar sembilan ratus juta rupiah).
- 1 (satu) lembar asli Bukti slip pemindahan dana antar rekening BCA tgl 28 Februari 2020 ke rek. 3292580000 an DEVY CHRISNAWATY senilai Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah).
- 1 (Satu) lembar asli Cek Bank Jatim No. ED 073702 Tanggal 21 ? 2- 2020 senilai Rp. 3.675.000.000.- (tiga milyar enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah).
- 1 (satu) Satu lembar asli Cek Bank Jatim No. ED 073705 Tanggal 25 ? 2- 2020 senilai Rp. 840.000.000.- (delapan ratus empat puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Penolakan Pencairan Cek Bank Jatim No. : 005/759//DRM/PN/Satanggal 31 Maret 2020.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan tanggal 16 Maret 2020.
- 4 (empat) lembar fotocopy Surat Bank CIMB NIAGA Malang No. Surat : MC3907815012000002 tanggal 20 Januari 2019 perihal Persetujuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat dari Bank Index Nomor :033/ORDER/SBY/II/2020 tanggal 12 Pebruari 2020 perihal Pembuatan Akta Pengakuan Hutang dan Jaminan.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir surat peringatan I dengan nomor No : 054/405/CABUT terhadap DEVY CHRISNAWATI.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir surat pemberitahuan II dengan nomor No : 059/037/CABUT terhadap DEVY CHRISNAWATI.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir surat pemberitahuan pembekuan hak penggunaan cek dan atau bilyet giro (SPP) dengan nomor No : 059/042/CABUT terhadap DEVY CHRISNAWATI.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir surat pemberitahuan penutupan rekening dengan nomor No : 059/044/CABUT terhadap DEVY CHRISNAWATI.
- 3 (tiga) lembar asli Rekening Tahapan Bank BCA No. Rekening 0657269909 an. NOVIAN HERBOWO.
- 1 (satu) lembar asli Bukti slip pemindahan dana antar rekening BCA tgl 3 ? 2 - 2020 dari rek 7310174763 an. CHESTER ANTONY SURJADINATA ke rek. 3293342888 an DEVY CHRISNAWATY senilai Rp. 700.000.000,- (Tujuh ratus juta rupiah).
- 1 (satu) lembar asli Bukti slip pemindahan dana antar rekening BCA tgl 5-2-2020 dari rek 7310174763 an. CHESTER ANTONY SURJADINATA ke rek. 3293342888 an DEVY CHRISNAWATY senilai Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah).
- 1(satu) Bendel Rekening tahapan Nomor : 3292580000 Bank BCA KCP Baliwerti atas nama DEVI CHRISNAWATI, S.H periode Bulan Januari 2020 s/d Bulan Juni 2020
- 1(satu) Bendel Rekening tahapan Nomor : 3293342888 Bank BCA KCP Baliwerti atas nama DEVI CHRISNAWATI, S.H periode Bulan Januari 2020 s/d Bulan Juni 2020.
- 1 (satu) buah HP merk Meizu warna putih silver IMEI 866109039966769 & SIM Card No. 082140734549.
- 1 (satu) buah HP merk OPPO tipe A1K warna merah IMEI 869660045363075 & SIM Card No. 08885398769.
- 1 (satu) buah HP merk Samsung tipe Galaxy A01 warna hitam IMEI 354207111649565 & SIM Card No. 082173078600.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN SURABAYA Nomor 2200/Pid.B/2020/PN Sby |
|
Nomor | 2200/Pid.B/2020/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 1 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Ketut Tirta |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sapruddin, Hakim Anggota Dewa Ketut Kartana |
Panitera | S.sos., Panitera Pengganti: Wenny Rosalina Anas, S.pd. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
--------------MENGADILI:------------------ Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2200/Pid.B/2020/PN Sby
Statistik908480