- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat sejak Putusan ini di bacakan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat berdasarkan Pasal 169 Ayat (2) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dengan perincian sebagai berikut:
- Cuti Tahunan 12/25 X Rp 2.788.826.- =Rp1.338.636,48,-
- Perumahan/pengobatan
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang Proses Kepada Penggugat 6 (enam) bulan Upah dengan Perincian :
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menetapkan biaya perkara sejumlah Rp306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah) yang dibebankan kepada Negara;
Putusan PN GORONTALO Nomor 44/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Gto |
|
Nomor | 44/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Gto |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 28 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Gede Purnadita |
Hakim Anggota | S.sos., Hakim Anggota Guntur Ahmad, Br Hakim Anggota Hendro Agung Wibowo |
Panitera | Panitera Pengganti: I Ketut Sukadana. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA: - Uang Pesangon 9 bulan X Rp2.385.000,00 X 2 =Rp42.930.000,00 - Uang Penghargaan Masa Kerja 7 X Rp.2.385.000,00 =Rp16.695.000,00 Jumlah =Rp59.625,000,00 - Uang Penggantian Hak 15 % x Rp59.625.000,00 =Rp8.943.750,00.- Jumlah =Rp69.713.550,00.- (Enam puluh Sembilan juta tujuh ratus tiga belas ribu lima ratus lima puluh rupiah) Rp2.385.000,00 x 6 bulan upah = Rp14.310.000,00 (empat belas juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 28 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 575 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Pertama : 44/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Gto
Statistik10530