Putusan PN TARAKAN Nomor 166/Pid.Sus/2020/PN Tar |
|
Nomor | 166/Pid.Sus/2020/PN Tar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Melcky Johny Otoh |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Herberth Godliaf Uktolseja, Hakim Anggota Hendrywanto Mesak Keluanan Pello |
Panitera | Ferry Gabe Mp |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa ARMAN als MANJI bin ARDIN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ???Percobaan atau Permufakatan Jahat secara tanpa hak atau melawan hokum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan.I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (Lima) gram.???;-2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 12 (Dua belas) Tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;-3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;-4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;-5. Menetapkan Barang Bukti berupa :- 2 (Dua) bungkus plastik bening berisikan Narkotika jenis shabu.- 1 (satu) buah bungkus plastik bening Permen Anpelelible warna merah muda.- 1 (satu) lembar Jaket Merk Power warna hitam.- 1 (satu) buah Karet Gelang tangan.- 1 (satu) buah Sedotan berujung Runcing.- 1 (Satu) buah alat Hisap Bong dengan Pipet kaca.- 3 (Tiga) Jarum Pembakar.- 2 (Dua) buah Jarum Pentul.- 1 (Satu) buah Dompet warna Pink.- 1 (Satu) buah Korek api gas warna merah.- 1 (Satu) unit Handphone Merk OPPO warna putih.- 1 (Satu) unit Handphone Merk NOKIA warna putih- 1 (Satu) unit Handphone Merk NOKIA warnaHitamDirampas untuk dimusnahkan.- 1 (Satu) unit Motor Honda Beat warna hitam Nopol. KU 2213 XG.Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak melalui FAIZAL SYAHRIZAL bin RAMLI.6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);- |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2905 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 166/Pid.Sus/2020/PN Tar
Banding : 273/PID/2020/PT SMR
Statistik9128