Putusan PN SELONG Nomor -97/Pdt.G/2020/PN Sel |
|
Nomor | -97/Pdt.G/2020/PN Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Chitta Cahyaningtyas |
Hakim Anggota | Dewi Santini, Timur Agung Nugroho |
Panitera | H. Rauhin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | -DALAM EKSEPSI:- Menolak eksepsi dari Para Tergugat-DALAM POKOK PERKARA:-Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;-Menyatakan objek sengketa seluas 16,95 are (16 are 95 M2), tercatat dalampipil nomor 1303, persil nomor 19, klas III, terletak di Orong Kebun Nunggal,dulu Dusun Borok Lelet sekarang mekar menjadi Dusun Jimse, Desa LendangNangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, denganbatas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Sungai dan pecahan- Sebelah Selatan : Jalan- Sebelah Barat : Sungai- Sebelah Timur : Telabah/saluran iriasiAdalah hak milik AMAQ MULIANTI alias AMAQ MULYADI alias H. IDHAM (ayahPenggugat I, II, dan III atau suami Penggugat IV) yang harus turun kepada atauditerima oleh Para Penggugat;- Menyatakan hukum bahwa perbuatan almarhum Amaq Seludin (kakek Tergugat II,III dan IV atau mertua Tergugat I) dan almarhum Amaq Rihin (ayah Tergugat II, III,dan IV atau suami Tergugat I) semasa hidupnya, serta Para Tergugat yangmenguasai dan mempertahankan obyek sengketa adalah tidak sah danmerupakan perbuatan melawan hukum;- Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanyauntuk menyerahkan obyek sengketa kepada Para Penggugat secara sukareladalam keadaan kosong, bila perlu dengan bantuan aparat kepolisian RepublikIndonesia;- Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini yang sampai hari iniditetapkan sejumlah Rp1.901.000,00 (satu juta sembilan ratus seribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -97/Pdt.G/2020/PN_Sel.zip
- Download PDF
- -97/Pdt.G/2020/PN_Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 202 K/Pdt/2022
Pertama : 97/Pdt.G/2020/PN Sel
Statistik7235