- MENGABULKAN GUGATAN PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGATUNTUK SEBAHAGIAN;
- MENYATAKAN BAHWA PARA PEMBANDINGSEMULA PARA PENGGUGAT (PENGGUGAT I SAMPAI DENGAN PENGGUGAT XXXVIII) ADALAH PEMILIK SAH ATAS TANAH-TANAH SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH DAN ATAU SURAT PERNYATAN ATAS TANAH YANG TELAH DIJADIKAN LAHAN PLASMA KEBUN SAWIT OLEH KOPERASI KARYA TUNGGAL JAYA DESAPANGKALAN DEWA, KECAMATAN PANGKALAN LADA SEBAGAIMANA YANG DIKEMUKAKAN PADA PETITUM KE DUA DI ATAS;
- MENYATAKAN TERBANDINGSEMULA TERGUGAT YANG TELAH MENGUASAI LAHAN SELUAS 79,33 HEKTAR MILIK PENGGUGAT I SAMPAI DENGAN PENGGUGAT XXXVIII SERTAMENGAMBIL HASIL BUAH SAWIT DIATAS LAHAN MILIK PARA PEMBANDING/PARA PENGGUGAT SEJAK TAHUN 2004 HINGGA GUGATAN DIAJUKAN DAN TANPA IJIN DARI PARA PEMBANDING/PARA PENGGUGAT ADALAH MERUPAKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM ;
- MENYATAKAN SEMUA SURAT MENYURAT YANG DIMILIKI TERBANDING SEMULA TERGUGAT TERKAIT DENGAN KEPEMILIKAN LAHAN OBYEK SENGKETA SELUAS 79,33 HEKTAR ADALAH TIDAK MEMILIKI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT.
- MENGHUKUM TERBANDINGSEMULA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR SECARA KONTAN DAN SEKALIGUS ATAS KERUGIAN YANG DIALAMI OLEH PARA PEMBANDING/PARA PENGGUGATAKIBAT HASIL PANEN YANG DILAKUKAN TERBANDING/TERGUGAT DI ATAS LAHAN ATAU DI AREA PLASMA MILIK PARA PEMBANDING/PARA PENGGUGAT YANG DIKUASAI TERBANDING/TERGUGAT, TERHITUNG SEJAKTAHUN 2004SAMPAI TAHUN GUGATAN INI DIAJUKAN KE PENGADILAN ADALAH SEBESARRP. 5.529.600.000,- (LIMA MILYAR LIMA RATUS DUA PULUH SEMBILAN JUTA ENAM RATUS RIBU RUPIAH);
- MENGHUKUM TERBANDING/TERGUGAT DAN ATAU SIAPAPUN YANG MENGUASAI DAN MEMPEROLEH LAHAN DAN KEBUN KELAPA SAWIT TERSEBUT (OBYEK SENGKETA) DARI TERBANDING/TERGUGAT UNTUK MENYERAHKAN KEPADA PARA PEMBANDING/PARA PENGGUGAT SECARA SUKA RELA TANPA BEBAN APAPUN.
- MENGHUKUM TERBANDING/TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR UANG PAKSA (DWANGSOM) ATAS KELALAIAN DAN ATAU KETERLAMBATAN TERBANDING/TERGUGAT APABILA TIDAK MELAKSANAKAN PUTUSAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP SEBESAR RP. 1.000.000,- (SATUJUTA RUPIAH) PER HARI;
- MENGHUKUM TERBANDING/TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR SELURUH BIAYA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DIPERHITUNGKAN SEJUMLAH RP150.000.- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- MENOLAK GUGATAN PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA;
- Mengabulkan gugatan Para Pembanding semula Para Penggugatuntuk sebahagian;
- Menyatakan bahwa Para Pembandingsemula Para Penggugat (Penggugat I sampai dengan Penggugat XXXVIII) adalah pemilik sah atas tanah-tanah sebagaimana dimaksud dalam sertipikat hak atas tanah dan atau Surat Pernyatan atas tanah yang telah dijadikan lahan plasma kebun Sawit oleh Koperasi ?KARYA TUNGGAL JAYA? DesaPangkalan Dewa, Kecamatan Pangkalan Lada sebagaimana yang dikemukakan pada petitum ke dua di atas;
- Menyatakan Terbandingsemula Tergugat yang telah menguasai lahan seluas 79,33 hektar milik Penggugat I sampai dengan Penggugat XXXVIII sertamengambil hasil buah sawit diatas lahan milik Para Pembanding/Para Penggugat sejak tahun 2004 hingga gugatan diajukan dan tanpa ijin dari Para Pembanding/Para Penggugat adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum ;
- Menyatakan semua surat menyurat yang dimiliki Terbanding semula Tergugat terkait dengan kepemilikan lahan obyek sengketa seluas 79,33 hektar adalah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
- Menghukum Terbandingsemula Tergugat untuk membayar secara kontan dan sekaligus atas kerugian yang dialami oleh Para Pembanding/Para Penggugatakibat hasil panen yang dilakukan Terbanding/Tergugat di atas lahan atau di area plasma milik Para Pembanding/Para Penggugat yang dikuasai Terbanding/Tergugat, terhitung sejakTahun 2004sampai tahun gugatan ini diajukan ke Pengadilan adalah sebesarRp. 5.529.600.000,- (lima milyar lima ratus dua puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah);
- Menghukum Terbanding/Tergugat dan atau siapapun yang menguasai dan memperoleh lahan dan kebun kelapa Sawit tersebut (Obyek sengketa) dari Terbanding/Tergugat untuk menyerahkan kepada Para Pembanding/Para Penggugat secara suka rela tanpa beban apapun.
- Menghukum Terbanding/Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) atas kelalaian dan atau keterlambatan Terbanding/Tergugat apabila tidak melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sebesar Rp. 1.000.000,- (satujuta rupiah) per hari;
- Menghukum Terbanding/Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding diperhitungkan sejumlah Rp150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah);
- Menolak gugatan para Pembanding semula para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 77/PDT/2020/PT PLK |
|
Nomor | 77/PDT/2020/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Houtman Lumban Tobing |
Hakim Anggota | Brakhmad Jaini, H. Irwan Efendi |
Panitera | John Morton Abdurrahman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : I. DALAM EKSEPSI; - MENOLAK EKSEPSI TERBANDING SEMULA TERGUGAT UNTUK SELURUHNYA II. DALAM POKOK PERKARA - MENERIMA PERMOHONAN BANDING PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT. MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : I. Dalam Eksepsi; - Menolak Eksepsi Terbanding semula Tergugat untuk seluruhnya II. Dalam Pokok Perkara - Menerima permohonan Banding Para Pembanding semula Para Penggugat. MENGADILI SENDIRI |
Tanggal Musyawarah | 6 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 77/PDT/2020/PT_PLK.zip
- Download PDF
- 77/PDT/2020/PT_PLK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 1043 PK/Pdt/2022
Banding : 77/PDT/2020/PT PLK.
Statistik11662