- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI KUASA HUKUM PARA PEMBANDING SEMULA TERGUGAT : I, II, IV, V, VI, VII, TURUT TERGUGAT I DAN TURUT TERGUGAT II ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR 389/PDT.G/2019/PN BDG TANGGAL 16 JULI 2020, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGHUKUM PARA PEMBANDING SEMULA TERGUGAT : I, II, IV, V, VI, VII, TURUT TERGUGAT I DAN TURUT TERGUGAT II SECARA TANGGUNG RENTENG UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP.150.000,00,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Kuasa Hukum Para Pembanding semula Tergugat : I, II, IV, V, VI, VII, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 389/Pdt.G/2019/PN Bdg tanggal 16 Juli 2020, yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Para Pembanding semula Tergugat : I, II, IV, V, VI, VII, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT BANDUNG Nomor 640/PDT/2020/PT BDG |
|
Nomor | 640/PDT/2020/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Chrisno Rampalodji |
Hakim Anggota | Berlin Damanik, Brnelson Samosir |
Panitera | Saleha |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 640/PDT/2020/PT_BDG.zip
- Download PDF
- 640/PDT/2020/PT_BDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3125 K/Pdt/2021
Banding : 640/PDT/2020/PT BDG
Statistik23698