- Menyatakan Terdakwa AHMAD ERFANI alias MACHOS bin H.MUGENI tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair ;
- Membebaskan kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa AHMAD ERFANI alias MACHOS bin H.MUGENI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri? sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair;
- 1 (satu) paket shabu shabu yang dibungkus dengan plastik klip dengan berat kotor 0,24 Gram berat bersih 0,04 Gram.
- 1 (satu) lembar kemeja warna Navy.
- 1 (satu) Buah pipet kaca yang masih ada sisa shabu shabunya.
- 1 (satu) Buah alat isap shabu shabu (bong) yang terbuat dari bekas botol air mineral merk le minerale.
- 1 (satu) buah Hp merk Oppo warna hitam
Putusan PN MARTAPURA Nomor 302/Pid.Sus/2020/PN Mtp |
|
Nomor | 302/Pid.Sus/2020/PN Mtp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MARTAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Noor Iswandi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Gesang Yoga Madyasto, Hakim Anggota Risdianto |
Panitera | Panitera Pengganti: Agustina Seran |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 7. Menetapkan barang bukti berupa: Dimusnahkan Dirampas untuk negara 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 7 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 302/Pid.Sus/2020/PN_Mtp.zip
- Download PDF
- 302/Pid.Sus/2020/PN_Mtp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 302/Pid.Sus/2020/PN Mtp
Statistik8621