- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PADANG NOMOR:772/PID.SUS/2020/PN PDG TANGGAL 25 NOPEMBER 2020, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN DIKURANGKAN DENGAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.5.000,- ( LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor:772/Pid.Sus/2020/PN Pdg tanggal 25 Nopember 2020, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan lamanya pidana yang dijatuhkan dikurangkan dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5.000,- ( lima ribu rupiah);
Putusan PT PADANG Nomor 292/PID.SUS/2020/PT PDG |
|
Nomor | 292/PID.SUS/2020/PT PDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Ali Nafiah Dalimunthe |
Hakim Anggota | Yuliusman, Brh. Rohendi |
Panitera | Efendi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 7 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 292/PID.SUS/2020/PT_PDG.zip
- Download PDF
- 292/PID.SUS/2020/PT_PDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2490 K/Pid.Sus/2021
Banding : 292/PID.SUS/2020/PT PDG
Statistik12143