- Menyatakan TerdakwaRENDI MANGGAPROU alias RENDItidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan oleh karena itu TerdakwaRENDI MANGGAPROU alias RENDIdalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan TerdakwaRENDI MANGGAPROU alias RENDItidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Membebaskan oleh karena itu TerdakwaRENDI MANGGAPROU alias RENDIdalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menyatakan TerdakwaRENDI MANGGAPROU alias RENDIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Dirinya Sendiri?sebagaimana dalam DakwaanLebih Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;
- Menetapan Terdakwa tetap berada dalam tahanan
- Menetapkanbarang bukti berupa:
- 3 (tiga) bungkus Plastik klip Warna putih bening ukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika Gol. I Jenis Ganja;
Putusan PN MANOKWARI Nomor 193/Pid.Sus/2020/PN Mnk |
|
Nomor | 193/Pid.Sus/2020/PN Mnk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MANOKWARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saptono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bagus Sumanjayabr Hakim Anggota Markham Faried |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Iriana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Helmi Stilvan Wanma alias Helmi; 10. Membebankanbiaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00(limaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 193/Pid.Sus/2020/PN_Mnk.zip
- Download PDF
- 193/Pid.Sus/2020/PN_Mnk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 193/Pid.Sus/2020/PN Mnk
Banding : 6/Pid.Sus/2021/PT JAP
Statistik10130