- Menyatakan terdakwa ANINDRA Alias BADAI tidak terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan primair pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
- Membebaskan terdakwa ANINDRA Alias BADAI dari dakwaan primair ;
- Menyatakan Terdakwa ANINDRA Alias BADAI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Atau Melawan Hukum, Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman?
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) sandal tali warna hitam
- 1 (satu) paket sabu dengan berat bruto 0, 13 (nol koma tiga belas) gram.
- 1 (satu) sepeda motor merek Yamaha Mio BK 4027 OK
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2647/Pid.Sus/2020/PN Lbp |
|
Nomor | 2647/Pid.Sus/2020/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bertha Arry Wahyuni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sarma Siregar, Br Hakim Anggota Liberty Oktavianus Sitorus |
Panitera | Panitera Pengganti Monang Simanjuntak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3647 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 2647/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Statistik345