- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING SEMULA TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV DAN TERGUGAT V;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEMPAWAH NOMOR 13/PDT.G/ 2020/PN MPW, TANGGAL 26 OKTOBER 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGHUKUM PARA PEMBANDING SEMULA TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV DAN TERGUGAT V SECARA TANGGUNG RENTENG UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari para Pembanding semula Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 13/Pdt.G/ 2020/PN Mpw, tanggal 26 Oktober 2020 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum para Pembanding semula Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT PONTIANAK Nomor 106/PDT/2020/PT PTK |
|
Nomor | 106/PDT/2020/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ridwan Ramli |
Hakim Anggota | Brdwi Winarko, Hermawansyah |
Panitera | Sab’ Al Anwar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 13 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 106/PDT/2020/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 106/PDT/2020/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 281 K/Pdt/2022
Banding : 106/Pdt/2020/PT Ptk
Statistik18523