- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA/PENASEHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MEMBATALKANKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PARIAMAN NOMOR 143/PID.SUS/2020/PN PMN TANGGAL 12 NOVEMBER 2020,YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA ASHBIR PANGGILAN ABI TERSEBUT DIATAS, TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA YANG DIDAKWAKAN OLEH PENUNTUT UMUM;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMULIHKAN HAK TERDAKWA DALAM KEDUDUKAN, HARKAT DAN MARTABATNYA;
- MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) UNIT MOBIL MINIBUS TOYOTA KIJANG INNOVA BA 1756 QC, 1 (SATU) LEMBAR STNK BA 1756 QC DAN 1 (SATU) BUAH SIM A AN. ASHBIR DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA ASHBIR;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA VARIO BA 4018 AB, 1 (SATU) LEMBAR STNK BA 4018 AB 1 (SATU) BUAH SIM C AN. FAHRURROZI NUL HAKIM, 1 (SATU) HELEM WARNA HITAM MEREK RN DAN 1 (SATU) BUAH HELEM WARNA ABU-ABU MEREK HMR DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI FAHRURROZI NUL HAKIM;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR YAMAHA AEROX BA 3221 ON, 1 (SATU) LEMBAR STNK BA 3221 ON DAN 1 (SATU) BUAH SIM C AN. MUHAMMAD SYAHIDUL AKBAR DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI MUHAMMAD SYAHIDUL AKBAR;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa/Penasehat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Membatalkankan putusan Pengadilan Negeri Pariaman Nomor 143/Pid.Sus/2020/PN Pmn tanggal 12 November 2020,yang dimintakan banding tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Ashbir panggilan Abi tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum tersebut;
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kedudukan, harkat dan martabatnya;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mobil Minibus Toyota Kijang Innova BA 1756 QC, 1 (satu) lembar STNK BA 1756 QC dan 1 (satu) buah SIM A an. ASHBIR dikembalikan kepada Terdakwa Ashbir;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario BA 4018 AB, 1 (satu) lembar STNK BA 4018 AB 1 (satu) buah SIM C an. FAHRURROZI NUL HAKIM, 1 (satu) helem warna hitam merek RN dan 1 (satu) buah Helem warna abu-abu merek HMR dikembalikan kepada saksi Fahrurrozi Nul Hakim;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Aerox BA 3221 ON, 1 (satu) lembar STNK BA 3221 ON dan 1 (satu) buah SIM C an. MUHAMMAD SYAHIDUL AKBAR dikembalikan kepada saksi Muhammad Syahidul Akbar;
Putusan PT PADANG Nomor 285/PID.SUS/2020/PT PDG |
|
Nomor | 285/PID.SUS/2020/PT PDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Inrawaldi |
Hakim Anggota | Brcepi Iskandar, Syaifoni |
Panitera | Marlis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI 5.MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA NEGARA; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI 5.Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 14 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 285/PID.SUS/2020/PT_PDG.zip
- Download PDF
- 285/PID.SUS/2020/PT_PDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 934 K/Pid/2021
Banding : 285/PID.SUS/2020/PT PDG
Statistik16966