- DALAM EKSEPSI
- DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini.
- Menyatakan sah menurut hukum Penggugat adalah pemilik atas sebidang Tanah Pekarangan seluas 5 Are yang terletak di Watasan Desa Donggobolo Kec. Woha Kab. Bima, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : dengan Jalan Raya.
- Sebelah Timur : dengan Tanah Pekarangan Rumah Gazali.
- Sebelah Selatan : dulu Tanah Kampung sekarang dengan Tanah Pekarangan Mansyur.
- Sebelah Barat : dulu Tanah Sawah H. Abubakar Sekarang Tanah Pekarangan Rumah Milik Mifta Ahmad.
- Menyatakan perbuatan Tergugat menguasai Tanah Pekarangan yang seluas kurang lebih 5 (lima) are tersebut adalah tanpa hak dan melawan hukum.
- Menghukum Tergugat atau kepada siapapun yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan tanah sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan baik, bila perlu dengan bantuan Polisi.
- Menolak Gugatan Penggugat untuk selebih dan
- Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.055.000.- (dua juta lima puluh lima ribu rupiah);
Putusan PN RABA BIMA Nomor 49/Pdt.G/2020/PN RBI |
|
Nomor | 49/Pdt.G/2020/PN RBI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN RABA BIMA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Frans Kornelisen |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muh. Imam Irsyad, Br Hakim Anggota Horas El Cairo Purba |
Panitera | Panitera Pengganti: Suci Wulandari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 49/Pdt.G/2020/PN_RBI.zip
- Download PDF
- 49/Pdt.G/2020/PN_RBI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 796 K/Pdt/2022
Pertama : 49/Pdt.G/2020/PN RBI
Statistik13448