- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT DI ATAS;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR 724/PID.SUS/2020/PN.BDG TANGGAL 17 NOVEMBER 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN SUPAYA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITENTUKAN SEJUMLAH RP. 2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut di atas;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 724/Pid.Sus/2020/PN.Bdg tanggal 17 November 2020 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditentukan sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PT BANDUNG Nomor 416/PID.SUS/2020/PT BDG |
|
Nomor | 416/PID.SUS/2020/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Zaherwan Lesmana |
Hakim Anggota | Imam Syafii, Brsubiharta |
Panitera | Saleha |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 14 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 416/PID.SUS/2020/PT_BDG.zip
- Download PDF
- 416/PID.SUS/2020/PT_BDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1933 K/Pid.Sus/2021
Banding : 416/PID.SUS/ 2020/PT BDG
Statistik483359