- Menyatakan Terdakwa I. Ibrahim Bin H. Romli dan Terdakwa II Suwardi Bin Sumardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak melakukan permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Ibrahim Bin H. Romli dan Terdakwa II Suwardi Bin Sumardi oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 9 (sembilan) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) jika denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik benung berisikan shabu shabu dengan berat netto 94,11 (Sembilan empat koma satu satu) gram, 12 (dua belas) bungkus berisikan 476 (empat puluh tujuh enam) butir masing masing dengan tebal 0,557 (nol koma lima lima tujuh) cm, dengan berat netto 215, 10 (dua ratus lima belas koma satu nol) gram, 8 (delapan) bungkus plastik bening berisikan 319 (tiga ratus Sembilan belas) butir table warna hijau bentuk Hulk masing masing dengan tebal 0,491 (nol koma empat Sembilan satu) cm, dengan berat netto 160,00 (seratus enam puluh koma nol nol) gram, dengan keselurunya 469,21 (empat ratus enam puluh Sembilan koma dua satu) gram, 1 (satu) unit HP Samsung warna putih dengan No Simcard 085279428966, 1 (satu) unit HP Merk LG warna hitam dengan No Simcard 081377888904, dirampas untuk dimusnahkan;
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1752/Pid.Sus/2020/PN Plg |
|
Nomor | 1752/Pid.Sus/2020/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Efrata Happy Tarigan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yohannes Panji Prawoto, Mhbr Hakim Anggota Edi Saputra Pelawi |
Panitera | Panitera Pengganti: Darlian Tulup Putra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1752/Pid.Sus/2020/PN Plg
Statistik142