- Menyatakan Terdakwa dr. H. PARLINDUNGAN NASUTION, M.AP., tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Setiap pemanfaatan tenaga nuklir wajib memiliki izin, kecuali dalam hal-hal tertentu yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah?, sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut;
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1(satu) Set Pesawat Rontgen Merk Tabung TOSHIBA, Model/ Tipe Tabung: E7843, Nomor Seri Tabung 6M0167. 1 (satu) Set Generator dan Panel Kendali Sinar - X Merk Indoray, Model/ Tipe :IRG HF 20, Nomor Seri : IRG20P19004 adalah Alat yang digunakan untuk melakukan Foto Rontgen dititip rawat di RS.Bangkatan PTPN2;
- Alat Cetak Foto Rontgen Mrek ECOMAT 2400 adalah Alat yang digunakan untuk mencuci Flim Rontgen dititip rawat di RS.Bangkatan PTPN2;
- Control Panel warna Putih mrek Indoray Model IRG HF 20 - No. Seri: IRG20P19004 adalah Alat yang digunakan untuk menembakkan sinar X- Ray ke Pasien yang melakukan Foto Rontgen dititip rawat di RS.Bangkatan PTPN2;
- 1(satu) lembar kwitansi bukti pembayaran Foto Rontgen a.n ANDI SUSANTO adalah Bukti pembayaran untuk melakukan Foto Rontgen;
- 1(satu) Buah Foto Rontgen a.n ANDI SUSANTO adalah Hasil Foto Rontgen pada Pasien;
- 1(satu) Buah Buku Daftar Pasien Foto Rontgen Warna Biru Hijau kotak-kotak Mrek GARDA HVS-100 Lembar;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Putusan PN BINJAI Nomor 487/Pid.Sus/2020/PN Bnj |
|
Nomor | 487/Pid.Sus/2020/PN Bnj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BINJAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedy |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aida Novita, Mhbr Hakim Anggota Tri Syahriawani Saragih |
Panitera | Panitera Pengganti: Jojor Pardede |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Kesemuanya dikembalikan kepada pihak RS. Bangkatan PTPN2; .... |
Tanggal Musyawarah | 6 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 487/Pid.Sus/2020/PN_Bnj.zip
- Download PDF
- 487/Pid.Sus/2020/PN_Bnj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 487/Pid.Sus/2020/PN Bnj
Statistik19155