- Menyatakan terdakwa RIKI SETIAWAN Alias KAKEK Bin MISNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Permufakatan Jahat Tanpa hak atau Melawan Hukum Menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman" ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RIKI SETIAWAN Alias KAKEK Bin MISNO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun dan 6 (enam) Bulan DAN pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan agar masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 16 (enam belas) bungkus paket kecil yang berisikan butiran Kristal narkotika jenis sabu,
- 2 (dua) buah plastic bening kosong klip merah,
- 4 (empat) buah plastic bening,
- 1 (satu) buah gunting,
- 1 (satu) buah skop,
- Uang tunai Rp 560.000,- (lima ratus enam puluh ribu rupiah) ; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara atas nama SUGENG Bin (Alm) SULEMAN ;
- Membebankan kepada terdakwa agar membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 567/Pid.Sus/2020/PN Rhl |
|
Nomor | 567/Pid.Sus/2020/PN Rhl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bayu Soho Rahardjo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hendrik Nainggolan, Hakim Anggota Leny Farika Boru Manurung |
Panitera | Panitera Pengganti: R. Rionita M. Simbolon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I ; |
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 567/Pid.Sus/2020/PN_Rhl.zip
- Download PDF
- 567/Pid.Sus/2020/PN_Rhl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 567/Pid.Sus/2020/PN Rhl
Statistik3525