- Menyatakan terdakwa Erwin Taufik Rambe Alias Ewin Bin Mahren Rambe Alm tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 15 (lima belas) bungkus plastik bening berisikan butiran Kristal Narkotika jenis shabu-shabu;
- 2 (dua) unit timbangan digital;
- 2 (dua) buah plastik bening klip merah;
- 1 (satu) buah gunting;
- 1 (satu) buah dompet;
- 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah yang berisikan potongan plastik bening;
- 1 (satu) buah kotak plastik bening;
- 1 (satu) buah tas sandang warna hitam;
- 1 (satu) unit handphone warna hitam;
- Uang tunai Rp.80.000,- (delapan puluh ribu rupiah);
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 515/Pid.Sus/2020/PN Rhl |
|
Nomor | 515/Pid.Sus/2020/PN Rhl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 1 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sondra Mukti Lambang Linuwih |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nora, Hakim Anggota Erif Erlangga |
Panitera | Panitera Pengganti: Esra Rahmawati A.s. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan Dirampas untuk Negara 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 515/Pid.Sus/2020/PN_Rhl.zip
- Download PDF
- 515/Pid.Sus/2020/PN_Rhl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 515/Pid.Sus/2020/PN Rhl
Statistik2812