- Menyatakan Terdakwa I. Irawadi Alias Ery Irawadi dan Terdakwa II. Fredi Sitorus tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???permufakatan jahat tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman???, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) plastik klip berisi narkotika jenis shabu;
- Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Zupiter Tanpa Nomor Plat;
- Dirampas untuk Negara;
Putusan PN KISARAN Nomor 940/Pid.Sus/2020/PN Kis |
|
Nomor | 940/Pid.Sus/2020/PN Kis |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KISARAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nelly Andriani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Antoni Trivolta, Br Hakim Anggota Boy Aswin Aulia |
Panitera | Panitera Pengganti: Ali Ustaz |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2612 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 940/Pid.Sus/2020/PN Kis
Statistik195