- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA TERGUGAT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TARAKAN NOMOR 33/PDT.G/2020/PN TAR TANGGAL 22 OKTOBER 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT YANG SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT UNTUK SELURUHNYA;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN;
- MENYATAKAN SEBAGAI HUKUM BAHWA PERBUATAN TERGUGAT SEBAGAIMANA TERSEBUT DIATAS SEBAGAI PERBUATAN INGKAR JANJI (WANPRESTASI) YANG SANGAT MERUGIKAN PENGGUGAT;
- MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR HAK PENGGUGAT YANG MERUPAKAN PEMBAYARAN PAKET KEGIATAN PENINGKATAN JALAN SPORT CENTER SEJUMLAH RP3.784.836.000,- (TIGA MILYAR TUJUH RATUS DELAPAN PULUH EMPAT JUTA DELAPAN RATUS TIGA PULUH ENAM RIBU RUPIAH);
- MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR GANTI KERUGIAN ATAS HILANGNYA KEUNTUNGAN YANG DAPAT DIHARAPKAN DARI KEUANGAN TERSEBUT SEJUMLAH 6% (ENAM PERSEN) SETIAP TAHUN ATAU 0,5% (ENOL KOMA LIMA PERSEN) SETIAP BULAN DARI RP3.784.836.000,- (TIGA MILYAR TUJUH RATUS DELAPAN PULUH EMPAT JUTA DELAPAN RATUS TIGA PULUH ENAM RIBU RUPIAH) YANG HARUS DIBAYAR SECARA TUNAI DAN SEKALIGUS TERHITUNG SEJAK TERGUGAT LALAI YAITU PADA TANGGAL 14 DESEMBER 2018 SAMPAI DENGAN PUTUSAN PERKARA INI DILAKSANAKAN;
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA;
- MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR SEMUA BIAYA YANG TIMBUL DALAM PERKARA INI YANG HINGGA SEKARANG SEJUMLAH RP316.000,00 (TIGA RATUS ENAM BELAS RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Tarakan Nomor 33/Pdt.G/2020/PN Tar tanggal 22 Oktober 2020 yang dimohonkan banding tersebut yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sebagai hukum bahwa perbuatan Tergugat sebagaimana tersebut diatas sebagai perbuatan ingkar janji (wanprestasi) yang sangat merugikan Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak Penggugat yang merupakan pembayaran Paket Kegiatan Peningkatan Jalan Sport Center sejumlah Rp3.784.836.000,- (tiga milyar tujuh ratus delapan puluh empat juta delapan ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian atas hilangnya keuntungan yang dapat diharapkan dari keuangan tersebut sejumlah 6% (enam persen) setiap tahun atau 0,5% (enol koma lima persen) setiap bulan dari Rp3.784.836.000,- (tiga milyar tujuh ratus delapan puluh empat juta delapan ratus tiga puluh enam ribu rupiah) yang harus dibayar secara tunai dan sekaligus terhitung sejak Tergugat lalai yaitu pada tanggal 14 Desember 2018 sampai dengan putusan perkara ini dilaksanakan;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga sekarang sejumlah Rp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Putusan PT SAMARINDA Nomor 210/PDT/2020/PT SMR |
|
Nomor | 210/PDT/2020/PT SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum Perdata |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sucipto |
Hakim Anggota | Hari Murti, Mhbrpurnomo Amin Tjahjo |
Panitera | - Gusti Taufik |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: MENGHUKUM PEMBANDING SEMULA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN, UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBANYAK RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, untuk tingkat banding ditetapkan sebanyak Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 210/PDT/2020/PT_SMR.zip
- Download PDF
- 210/PDT/2020/PT_SMR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 210/PDT/2020/PT SMR
Statistik6427