- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Schlanker Donald R. alias Donald R. Schlanker bin Donald Ray Schlanker) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Titin Sumarni binti Abu Nawas) dihadapan sidang Pengadilan Agama Cilegon setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa:
- Nafkah Iddah selama masa iddah (3 bulan 10 hari) sejumlah Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah juta rupiah);
- Mut???ah berupa uang sejumlah Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah dan mut???ah sebagaimana tersebut dalam angka 2.1, dan 2.2 amar putusan Rekonvensi ini sebelum Tergugat mengucapkan ikrar talak di hadapan persidangan Pengadilan Agama Cilegon;
- Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat yang diperoleh selama perkawinan berupa:
- 1 (Satu) unit kendaraan bermotor roda empat Toyota Minibus New Avanza 1.3E M/T (F651RM-BMDFJ), Plat A 1729 TN, nama Pemilik Titin Sumarni (Penggugat Rekonvensi), Nomor BPKB Q-03244310 isi Silinder 1.298 cc, Bahan Bakar Bensin, Tahun Perakitan 2015, Warna Silver Metalik, No. Mesin K3MF94095, No. Rangka MHKM1BA2JFK064723 dan STNK No 18555919.C2020;
- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor roda dua merk Kawasaki Ninja dengan nomor plat A 6430 TZ;
- Emas logam mulia PT Antam seberat 1.000 gram yang saat ini berada dan disimpan dalam brankas No. 267 di Bank BII;
- Hasil investasi pada Stifel, Nicolaus & Company, Incorporated Member (member SIPC & NYSE), Century Securities Associates, Inc (member SIPC & FINRA), Keefe, Bruyette & Woods (member SIPC, FINRA & NYSE) di One Financial Plaza, 501 North Broadway, St. Louis, Missouri 63102/www.stifel.com, Stifel Prestige Account statement, Account Number 1369-0015 atas nama Donald R. Schlanker dengan net Portfolio Asset per 31 October 2020 dengan jumlah $ 1.345.603,65 (satu juta tiga ratus empat puluh lima enam ratus tiga koma enam puluh lima dolar Amerika);
- Menetapkan Penggugat berhak memperoleh (setengah) bagian dan Tergugat berhak memperoleh (setengah) bagian dari harta bersama Penggugat dan Tergugat yang tersebut pada poin 4 diktum amar putusan ini;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama sebagaimana tersebut pada angka 4 (empat) dengan bagian sebagaimana tersebut pada angka 5 (lima) diktum amar putusan ini secara riil. Apabila tidak dapat dilaksanakan secara riil, maka dilaksanakan dengan cara dilelang melalui Kantor Lelang Negara dan hasil bersihnya dibagi antara Penggugat dan Tergugat;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Putusan PA CILEGON Nomor 683/Pdt.G/2020/PA.Clg |
|
Nomor | 683/Pdt.G/2020/PA.Clg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian Perdata Agama |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 8 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PA CILEGON |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ertika Urie |
Hakim Anggota | Ibr Hakim Anggota Martina Lofa, Hakim Anggota Ahyar Siddiq |
Panitera | Panitera Pengganti: Dani Nurwahyudi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONVENSI DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 683/Pdt.G/2020/PA.Clg.zip
- Download PDF
- 683/Pdt.G/2020/PA.Clg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 683/Pdt.G/2020/PA.Clg
Statistik19360