- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Sri Andrew Marwanta Ginting bin Sariaman Ginting) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Diah Wihartanti Kusuma binti Kusumahadi) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;
- Menetapkan Tergugat Rekonvensi berkewajiban untuk membayar nafkah terhadap 4 (empat) orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Zahwa Erinta Arthanya binti Sri Andrew Marwanta Ginting, tanggal lahir 07 Agustus 2002; Zafianto Amandhinta bin Sri Andrew Marwanta Ginting, tanggal lahir 25 Agustus 2007; Zahir Rasya Eykin bin Sri Andrew Marwanta Ginting, tanggal lahir 18 November 2010 dan Zemeiya Rehulina binti Sri Andrew Marwanta Ginting, tanggal lahir 27 Maret 2013 berupa uang sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan tambahan kenaikan sejumlah 15 % (lima belas persen) setiap tahun dari jumlah nafkah yang telah ditetapkan tersebut;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kewajiban sebagaimana disebutkan pada diktum angka 2 (dua) setiap bulan terhitung sejak putusan ini dijatuhkan sampai anak-anak tersebut berumur 21 (dua puluh satu tahun)/dewasa atau mandiri atau telah menikah;
- Menetapkan Tergugat Rekonvensi berkewajiban untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebagai berikut:
- Mut???ah berupa uang sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- Nafkah selama masa iddah berupa uang sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah):
- Nafkah lampau/madhiyah berupa uang sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kewajiban sebagaimana disebutkan pada diktum angka 4 (empat) kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum Tergugat Rekonvensi menjatuhkan talak terhadap Penggugat Rekonvensi;
Putusan PA BEKASI Nomor 3016/Pdt.G/2020/PA.Bks |
|
Nomor | 3016/Pdt.G/2020/PA.Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PA BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhyar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Hj. Nurroh Sunah, Br Hakim Anggota Dra. Euis Nurjanah |
Panitera | Panitera Pengganti Fadhlah Latuconsin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konvensi Dalam Rekonvensi Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp 622.000,00 (enam ratus dua puluh dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3016/Pdt.G/2020/PA.Bks
Statistik184