- Menyatakan terdakwa Feby Hariyanti Binti Abdullah Azistersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penipuan??????;
- Menjatuhkan pidana terhadap Feby Hariyanti Binti Abdullah Azis tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6(enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) lembar rekening koran BCA nomor rekening 093000867 atas nama DARMAJI periode tanggal 05 JUni 2018 sampai dengan tanggal 31 Juli 2018; 2) 1 (satu) lembar kwitansi PT. KTJ Indonesia nomor 116 tanggal 22 Juli 2018 dari DARMAJI senilai Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) untuk pembayaran jaminan ABK Cantrang; 3) 1 (satu) lembar surat pernyataan perjanjian tertanggal 14 Juli 2019 antara FEBY HARIYANI selaku pihak pertama DARMAJI selaku pihak kedua; 4) 2 (dua) lembar kwitansi PT. KTJ Indonesia dari MUALIM masing-masing nomor 117 tanggal 11 Agustus 2018 senilai Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) untuk pembayaran jaminan ABK Cantrang dan nomor 498 tanggal 16 Juli 2018 senilai Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk administrasi pembayaran; 5) 2 (dua) lembar surat pernyataan dari FEBY HARIYANI tanggal 21 Mei 2019 dan 06 Juli 2019; 6) 1 (satu) lembar kwitansi PT. Samudra Giri Artha nomor 047 tanggal 21 Mei 2019 senilai Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) untuk pembayaran ABK Kapal; 7) Akta nomor 04 tanggal 21 November 2013 tentang pendiri perusahaan PT. KTJ Indonesia; 8) Akta nomor 02 tanggal 07 Juli 2014 tentang pernyataan keputusan rapat PT. KTJ Indonesia; 9) Surat keterangan domisili perusahaan PT. KTJ Indonesia; 10) Surat izin usaha perekrutan dan penempatan awak kapal PT. KTJ Indonesia; 11) Surat Keputusan Direksi PT. KTJ Indonesia nomor : SK.003/KTJ/IV/2015 tanggal 31 Maret 2015 tentang pengangkatan Sdri. FEBY HARIYANI; 12) SOP penerimaan kandidat; 13) Rekening koran Bank Mandiri nomor rekening 1250000253088 atas nama PT. KTJ Indonesia periode 01 Juli 2018 sampai dengan 31 Agustus 2018; 14) Rekening koran Bank Mandiri nomor rekening 1250000253070 atas nama PT. KTJ Indonesia periode 01 Mei 2018 sampaidengan 31 Juli 2018
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,00,- ( Lima ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1352/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 1352/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Rudi Kindarto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Haran Tarigan, Br Hakim Anggota Erly Soelistyarini |
Panitera | Panitera Pengganti: Anita Purwita Sari. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 4 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1352/Pid.B/2020/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 1352/Pid.B/2020/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1352/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Statistik3929