- Menyatakan terdakwa Febby Resdian als Agus Riyanto bin Ridwan, terdakwa Atep Yadi bin Yaya, dan terdakwa Puji Astoetie bin Imam Sayogo terbukti masing-masing bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan secara bersama-sama?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Febby Resdian als Agus Riyanto bin Ridwan, terdakwa Atep Yadi bin Yaya, dan terdakwa Puji Astoetie bin Imam Sayogo dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Ahli Waris (atas nama Euis Siti Nubama tanggal 28 Maret 2019 dari Desa Sekejati);
- 1 (satu) bendel fotocopy sertifikat an.Euis Siti Nubama No.A.337 (yang beralamat di Cisaranteun Kulon Kec.Arcamanik Kota Bandung) yang dikeluarkan dari BPN Kota Bandung;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Ahli Waris yang menerangkan bahwa kami adalah para ahli waris dari Euis Siti Nubama yang telah meninggal dunia tanggal 06 Februari 2013 yang melahirkan tiga anak yaitu Tata Suhaja, Agus Riyanto, dan SitiTresia dan ditandatangani oleh para ahli waris di atas materai tanggal 15 Mei 2019;
- (satu) lembar foto copy Surat Keterangan Nomor 3204102004/SURKET/01/090419/0007 atas nama Agus Riyanto dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung tanggal 05 Februari 2019;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Keterangan Nomor 3204102007/SURKET/01/1500519/0007 atas nama Siti Tresia dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung tanggal 15 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Keluarga No.3273221807510008 atas nama kepala keluarga H. Arsyad Risan Jl.Soekarno Hatta No.698 B Rt.006/006 Kel.Sekejati Kec.Buahbatu Bandung yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat kuasa dari ahli waris tanggal 06 Februari 2013 dari Tata Suhaja dan Siti Tresia kepada Agus Riyanto;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Keterangan Kematian atas nama Euis Siti Nubama (pemilik tanah) yang dikeluarkan dari Kelurahan Utan Kayu Utara Kec.Matraman Kota Jakarta Timur;
- 1 (satu) lembar kartu nama an.Reinaldo,SH yang dikeluarkan dari Kantor Notaris Esther Lumban Raja, SH, MH;
- 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan dari kantor Notaris Esther Lumban Raja, SH, MH tanggal 05 Juli 2019 yang menerangkan bahwa sertifikat no.10.15.21.03.1.04337 atas nama Euis Siti Nubama yang beralamat Jl.Parakansaat Rt.02/13 Cisaranteun Kulon Bandung dalam proses penerbitan Kembali dikarenakan sertifikat hilang;
- 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan dari Ketua RW 06 Rt.03 Kel.Kebonlega Kec.Bojongloa Kidul Kota Bandung tertanggal 14 Juli 2019 yang menerangkan bahwa kantor Notaris Esther Lumban Raja, SH, MH tidak ada berdomisili di Jl.Cibaduyut Lama nho.235 Kota Bandung;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran down payment/uang muka sejumlah Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dari Betty Aprilya Damayanti kepada Agus Riyanto (terdakwa Febby Resdian als Agus Riyanto bin Ridwan) yang ditandatangani oleh keduanya di atas materai pada tanggal 05 Juli 2019;
- 5 (lima) lembar asli Surat Perjanjian Jual Beli Tanah antara Pihak Kesatu Agus Riyanto (dalam hal ini adalah terdakwa Febby Resdian als Agus Riyanto bin Ridwan) dan Pihak Kedua Betty Aprilya Damayanti yang dikeluarkan dari Kantor Notaris Esther Lumban Raja, SH, MH pada hari Jum?at tanggal 05 Juli 2019 dan ditandatangani oleh para pihak;
- 1 (satu) lembar keterangan dari BPN;
- 1 (satu) buah KTP asli an.Febby Resdian als Agus Riyanto bin Ridwan;
- 1 (satu) buah KTP asli an.Atep Yadi bin Yaya;
- 1 (satu) buah KTP asli an.Puji Astoetie bin Imam Sayogo;
Putusan PN BANDUNG Nomor 921/Pid.B/2020/PN Bdg |
|
Nomor | 921/Pid.B/2020/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dariyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Dewa Gede Suarditha, M.hbr Hakim Anggota Yuli Sinthesa Tristania |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Subekti Triana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada saksi Betty Aprilya Damayanti; Dikembalikan kepada terdakwa Febby Resdian als Agus Riyanto bin Ridwan. 6. Menetapkan agar para terdakwa dibebani membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 921/Pid.B/2020/PN Bdg
Statistik5010