- Menyatakan Terdakwa I Waluyo Bin H. Atmo Sumito dan Terdakwa I Supriyanto Bin Sastro Sugiono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup?;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan dan Denda masing-masing sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila Para Terdakwa tidak membayar denda tersebut, maka diganti dengan Pidana Kurungan 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) ekor hewan atau satwa dilindungi dalam keadaan hidup jenis Tiong Emas (Gracula Religiosa);
- 2 (dua) buah kandang burung;
- Uang Tunai Rp 700.000,- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
- 1 (satu) unit kendaraan Roda 4 merk Daihatsu Grand Max Pick Up, warna hitam, nomor polisi: AB 8355 CT, nomor rangka: MHKP3BA1JGK123395, nomor mesin : K3MG84457 berikut kunci kontak asli.
- 1 (satu) buah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) an SUPRIYANTO yang dperuntukan bagi kendaraan Roda 4 merk Daihatsu Grand Max Pick Up, warna hitam, nomor polisi: AB 8355 CT, nomor rangka: MHKP3BA1JGK123395, nomor mesin: K3MG84457.
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 213/Pid.B/LH/2020/PN Mjl |
|
Nomor | 213/Pid.B/LH/2020/PN Mjl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Konservasi Sumber Daya Alam |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MAJALENGKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dikdik Haryadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rini Andriyani Sigalingging, Br Hakim Anggota Ridho Akbar |
Panitera | Panitera Pengganti: Otong Endang Kosnendar, Sm.hk. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara. Dikembalikan kepada SUPRIYANTO BIN SASTRO SUGIONO. 6. Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 213/Pid.B/LH/2020/PN_Mjl.zip
- Download PDF
- 213/Pid.B/LH/2020/PN_Mjl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 213/Pid.B/LH/2020/PN Mjl
Statistik13023