- Menyatakan terdakwa I Zulfikri Bin M. Sahra Panggilan Zul dan terdakwa II Syaiful Bahri Bin Alimunis Panggilan Ful??telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???????secara bersama-sama menyalah gunakan Narkotika Golongan I bagi diri Sendiri??? sebagaimana dalam Dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada ??Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10??(sepuluh) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kotak rokok Merk DJI SAM SOE SUPER PREMIUM warna hitam yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah gulungan kertas rokok warna emas yang didalamnya berisikan :
- 1 (satu) paket kecil yang?? Narkotika golongan I jenis shabu dengan berat bersih 0,10 (nol koma sepuluh) gram;
- 1 (satu) paket kecil yang Narkotika golongan I Jenis shabu dengan berat bersih 0,26 (nol koma dua puluh enam) gram;
- 1 (satu) buah unit HP merk Nokia warna hitam;
- 1 (satu) buah unit HP merk samsung warna putih;
- 1 (satu) unit mobil merk Honda Mobilio warna hitam dengan Nomor Polisi BA 1463 VK;
- Membebankan kepada?? Para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00( lima??ribu rupiah).
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 119/Pid.Sus/2020/PN Plj |
|
Nomor | 119/Pid.Sus/2020/PN Plj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN Pulau Punjung |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dessy Darmayanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rahmi Afdhila, Br Hakim Anggota Alvin Ramadhan Nur Luis |
Panitera | Panitera Pengganti: Faisal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk Negara |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 119/Pid.Sus/2020/PN_Plj.zip
- Download PDF
- 119/Pid.Sus/2020/PN_Plj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 119/Pid.Sus/2020/PN Plj
Statistik4422