- Menyatakan Terdakwa INUR WAHYUDI Als NUR Bin MURAD tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Kaos oblong lengan pendek warna biru motif lorek.
- 1 (satu) buah celana panjang jeans warna biru.
- 1 (satu) buah Jaket warna Hitam,
- 1 (satu) buah celana pendek kolor warna Biru tua bertuliskan FILA,
- 1 (satu) celana pendek jeans warna Biru,
- 1 (satu) buah sarung warna hitam,
- 1 (satu) buah celana pendek kolor warna abu abu motif bunga,
- 1 (satu) buah kaos oblong lengan pendek warna hitam bertuliskan OXFORD ENGLAND,
- 1 (satu) buah kemeja lengan pendek warna hitam motif bunga.
- 1 (satu) buah tas warna biru dongker.
- 1 (satu) bungkus Rokok Gudang Garam Surya 12.
- Uang tunai RI sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar, dan pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 487/Pid.B/2020/PN Byw |
|
Nomor | 487/Pid.B/2020/PN Byw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANYUWANGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Pancara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mochamad Arief Adikusumo, Br Hakim Anggota Dicky Ramdhani |
Panitera | Panitera Pengganti: R. Mohammad Rizal E |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada saksi LINDA SETIANINGSIH |
Tanggal Musyawarah | 31 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 31 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 487/Pid.B/2020/PN_Byw.zip
- Download PDF
- 487/Pid.B/2020/PN_Byw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 487/Pid.B/2020/PN Byw
Statistik2515