Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 676/Pdt.G/LH/2018/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 676/Pdt.G/LH/2018/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Akhmad Jaini |
Hakim Anggota | Lenny Wati Mulasimadhi, Suswanti |
Panitera | Widi Astuti |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSI.Dalan Provisi.??? Menolak tuntutan Provisi dari Penggugat.Dalam Eksepsi??? Menolak Eksepsi dari Tergugat seluruhnya.Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian.2. Menyatakan Gugatan ini menggunakan pembuktian dengan Prinsip Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability);3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat ::a. Ganti rugi materiil sebesar Rp.15.758.610.630,-(lima belas milyar tujuh ratus lima puluh delapan juta enam ratus sepuluh ribu enam ratus tiga puluh rupiah);b. Biaya Penggantian pemulihan lingkungan hidup atas lahan seluas 129,18 ha sebesar Rp. 9.768.914.550,- (Sembilan milyar tujuh ratus enam puluh delapan juta sembilan ratus empat belas ribu lima ratus rupiah).4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar denda sebesar 6% (enam persen ) per tahun dari total nilai kerugian tersebut dalam petitum angka 5 (lima) untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan tersebut sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap hingga seluruhnya dibayar lunas.5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya. DALAM REKONPENSI.Dalam Eksepsi...??? Menolak Eksepsi dari Tergugat Rekonvensi tersebut.Dalam Pokok Perkara..??? Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi semula Tergugat Konvensi untuk seluruhnya.DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI.??? Menghukum Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 501.000,- (Lima ratus satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 28 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 676/Pdt.G/LH/2018/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 676/Pdt.G/LH/2018/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 888 PK/Pdt/2023
Pertama : 676/Pdt.G/LH/2018/PN JKT.SEL
Statistik10011017