- Menyatakan Terdakwa Nur Yulianto als Aan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit HP Merk SAMSUNG DUOS warna putih;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Keterangan Perusahaan No.055/BSK/SKP/IX/2016, tertanggal 12 September 2016;
- 2 (dua) lembar surat pernyataan tertanggal 4 Maret 2020 yang ditandatangani oleh NUR YULIANTO diatas materai 6000.
- 1 (satu) lembar hasil audit invoice per tanggal 17 Maret 2020 yang ditandatangani oleh ELLAFZIN YUNIARTI (Admin Depo Banyuwangi), OENTORO IRIANTO (Kepala Depo Banyuwangi), OLIVIA (Piutang Pusat Surabaya) dan YULI (Accounting);
- 1 (satu) lembar rekap gaji + insentif 2019 s/d Feb 2019 an. Nur / Aan;
- 28 (dua puluh delapan) lembar invoice terdiri dari :
- invoice nomor : 1911-000102 atas nama toko INTAN JAYA (Rogojampi) Jl. Diponegoro No. 44 ? Banyuwangi;
- invoice nomor : 1911-000123 atas nama toko INTAN JAYA (Rogojampi) Jl. Diponegoro No. 44 ? Banyuwangi;
- invoice nomor : 1911-000208 atas nama toko INTAN JAYA (Rogojampi) Jl. Diponegoro No. 44 ? Banyuwangi;
- invoice nomor : 2001-000055 atas nama toko BAROKAH UD (Banyuwangi) Desa Pasinan Timur Singojuruh ? Banyuwangi;
- invoice nomor : 2001-000029. Atas nama toko BAROKAH UD (Banyuwangi) Desa Pasinan Timur Singojuruh ? Banyuwangi;
- invoice nomor : 2001-000028. Atas nama toko GEMATI, FC (Glenmore - Banyuwangi) Jl. Stasiun No. 30? Banyuwangi;
- invoice nomor : 2002-000006. Atas nama toko WIJAYA TOKO (Banyuwangi) Jl. Jagung Suprapto 96 Banyuwangi;
- invoice nomor : 1911-000169. Atas nama toko PRIMA 3 FC (Banyuwangi) Jl. Pasar Sore No. 9 ? Siliragung ? Banyuwangi;
- invoice nomor : 1911-000236. Atas nama toko SUMBER ABADI (Rogojampi) Jl. Bolodewo No. 1 ? Rogojampi;
- invoice nomor : 1912-000019 atas nama toko SUMBER ABADI (Rogojampi) Jl. Bolodewo No. 1 ? Rogojampi;
- invoice nomor : 1911-000122 atas nama toko SETIA KARYA (Genteng) Jl. Hasanudin No. 1 ? Genteng;
- invoice nomor : 1911-000175 atas nama toko MAS MURNI TOKO (Rogojampi) Jl. Raya Rogojampi Pasar Rogojampi ? Rogojampi;
- invoice nomor : 2002-000025 atas nama toko MAREM TOKO (Banyuwangi) Jl. Panglima Sudirman No. 25 ? Siliragung;
- invoice nomor : 2002-000018 atas nama toko BERKAH TOKO (Banyuwangi) Jl. Pesanggaran, Kec. Siliargung ? Banyuwangi;
- invoice nomor : 2001-000222 atas nama toko SURYA FC (Banyuwangi) Jl. A. Yani No. 104 ? Banyuwangi;
- invoice nomor : 2001-000032 atas nama toko KSP GEMAR (Banyuwangi) Jl. Aruji Karta Wina No. 103 ? Sempu;
- invoice nomor : 2001-000161 atas nama toko DOMINO (Banyuwangi) Jl. Raya Jember No. 688 ? Kalibaru;
- invoice nomor : 2002-000054 atas nama toko SENTOSA BARU (Cluring) Jl. Basuki Rahmat No. 46 ? Cluring ? Banyuwangi;
- invoice nomor : 2002-000092 atas nama toko DELAPAN SATU (Genteng) Jl. Raya No. 366 Genteng ? Banyuwangi;
- invoice nomor : 2001-000149 atas nama toko MAXIMA FC (Genteng) Jl. Wachid Hasim 20 ? Banyuwangi;
- invoice nomor : 2001-000125 atas nama toko KANISSA FC (Genteng) Jl. Raya Jember ? Rogojampi;
- invoice nomor : 2001-000116 atas nama toko HAFIZ TOKO (Banyuwangi) Jl. Kalipahit ? Purwoharjo;
- invoice nomor : 2001-000099 atas nama toko LLNN TOKO (Banyuwangi) Jl. Tegalsari;
- invoice nomor : 2002-000008 atas nama toko CITRA PELAJAR (Banyuwangi) Jl. Raya Srono No. 104 ? Srono;
- invoice nomor : 1912-000047 atas nama toko TRISULA TOKO (Banyuwangi) Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 23 ? Banyuwangi;
- invoice nomor : 1911-000125 atas nama toko TRISULA TOKO (Banyuwangi) Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 23 ? Banyuwangi;
- invoice nomor : 2001-000174, 2001-000175 atas nama toko VENUS TOKO (Muncar-Banyuwangi) Jl. Brawijaya Timur Koramil No. 55 ? Muncar ?Banyuwangi;
- 2 (dua) buah buku order kontan bertuliskan FORTE warna biru
- Barang-barang berupa :
- kembalikan kepada saksi SUBAGIJO;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 323/Pid.B/2020/PN Byw |
|
Nomor | 323/Pid.B/2020/PN Byw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 28 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANYUWANGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Luluk Winarko |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dicky Ramdhani, Hakim Anggota Muswandar |
Panitera | Panitera Pengganti: Slamet Safi'udin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada PT. Bintang Satya Kencana melalui saksi OENTORO IRIANTO; |
Tanggal Musyawarah | 23 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 323/Pid.B/2020/PN Byw
Statistik422