- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING SEMULA PARA TERGUGAT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SORONG NOMOR 1/PDT.G/2020/ PN SON TANGGAL 7 SEPTEMBER 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING;
- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Tergugat;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Sorong Nomor 1/Pdt.G/2020/ PN Son tanggal 7 September 2020 yang dimohonkan banding;
Putusan PT JAYAPURA Nomor 80/PDT/2020/PT JAP |
|
Nomor | 80/PDT/2020/PT JAP |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Rama Jonmuliaman Purba |
Hakim Anggota | Brwismonoto, Supomo |
Panitera | Muhammad Rofiq |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI - MENGABULKAN EKSEPSI PARA TERGUGAT/PARA PEMBANDING; - MENYATAKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT/PARA TERBANDING KABUR (OBSCUUR LIBEL); DALAM POKOK PERKARA - MENYATAKAN GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONVANKELIJK VERKLAARD); - MENGHUKUM PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP.150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI - Mengabulkan eksepsi Para Tergugat/Para Pembanding; - Menyatakan gugatan Para Penggugat/Para Terbanding kabur (Obscuur Libel); DALAM POKOK PERKARA - Menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet onvankelijk Verklaard); - Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 80/PDT/2020/PT_JAP.zip
- Download PDF
- 80/PDT/2020/PT_JAP.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3220 K/Pdt/2021
Banding : 80/PDT/2020/PT JAP
Statistik13968