- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA/PENUNTUT UMUM DAN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANJUNGKARANG NOMOR 17/PID.SUS-TPK/2020/PN TJK TANGGAL 23 DESEMBER 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING DENGAN PERBAIKAN DALAM HAL BESARNYA JUMLAH KERUGIAN NEGARA YANG HARUS DIBEBANKAN KEPADA TERDAKWA DAN KEPADA SIAPA BARANG BUKTI HARUS DIKEMBALIKAN SEHINGGA AMARNYA MENJADI SEBAGAI BERIKUT:
- Menerima permintaan banding dari Jaksa/Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tjk tanggal 23 Desember 2020 yang dimintakan banding dengan perbaikan dalam hal besarnya jumlah kerugian Negara yang harus dibebankan kepada Terdakwa dan kepada siapa barang bukti harus dikembalikan sehingga amarnya menjadi sebagai berikut:
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 1/PID.SUS-TPK/2021/PT TJK |
|
Nomor | 1/PID.SUS-TPK/2021/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Nur Aslam Bustaman |
Hakim Anggota | Brierly Napitupulu, Brsondang Marpaung |
Panitera | Maryati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENGADILI 1. MENYATAKAN TERDAKWA ARSAM HIDAYAT BIN POLANI TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR; 2. MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDAANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP 200.000.000,00 (DUA RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIADA KURUNGAN SELAMA 2 (DUA) BULAN; 3. MENGHUKUM TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI KERUGIAN KEUANGAN NEGARA SEBESAR RP. 512.754.750,00 (LIMA RATUS DUA BELAS JUTA TUJUH RATUS LIMA PULUH EMPAT RIBU TUJUH RATUS LIMA PULUH RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA TERDAKWA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN PENGADILAN MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA HARTA BENDANYA AKAN DISITA OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM DAN DAPAT DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT DAN DALAM HAL TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI TERSEBUT, MAKA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN; 4. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 5. MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN; 6. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: 1. 1 (SATU) BUAH BUKU PEDOMAN TEKNIS PERLUASAN AREAL SAWAH TAHUN 2011 (FOTO COPY); 2. 1 (SATU) BUAH BUKU LAPORAN HASIL IDENTIFIKASI DAN SELEKSI CALON PETANI DAN CALON LOKASI (CP/CL) TA. 2011 (ASLI); 3. 1 (SATU) LEMBAR BERITA ACARA PEMERIKSAAN HASIL PEKERJAAN NOMOR: 521/ 2351/11.01/XI/SPP/2011 TANGGAL 22 NOVEMBER 2011 (FOTO COPY DILEGALISIR); 4. 1 (SATU) LEMBAR BERITA ACARA SERAH TERIMA PENGELOLAAN NOMOR:521/ 2374/ 11.01/XI/SPP/2011 TANGGAL 28 NOVEMBER 2011 (FOTO COPY DI LEGALISIR); 5. 1 (SATU) BUKU SURVEI INVESTIGASI DAN DESAIN (SID) PERLUASAN AREAL CETAK SAWAH TA. 2011 (ASLI); 6. 1 (SATU) RANGKAP SK KUASA PENGGUNA ANGGARAN / KEPALA DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KAB. TULANG BAWANG NOMOR : 821.1/625/ KPTS/II.01/IX/SPP/2011 TANGGAL 08 MARET 2011 TENTANG PENUNJUKAN PETUGAS TIM TEKNIS PROGRAM PENYEDIAAN DAN PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN (TP) SATUAN KERJA DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KAB. TULANG BAWANG TAHUN 2011 (FOTO COPY DI LEGALISIR); 7.(SATU) RANGKAP BUKU PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR: 14/ PERMENTAN/OT.140/I/2010 TANGGAL 22 JANUARI 2010 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DANA BANTUAN SOSIAL UNTUK PERTANIAN TA. 2010 (FOTO COPY DI LEGALISIR); 8. 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN AKHIR KEGIATAN PERLUASAN AREAL CETAK SAWAH KAMP. PASIRAN JAYA KEC. DENTE TELADAS KAB. TULANG BAWANG TA. 2011 (FOTO COPY DI LEGALISIR); 9. 1 (SATU) RANGKAP SK BUPATI TULANG BAWANG NOMOR : B/708.01/II.01/HK/ TB/2011 TANGGAL 27 JULI 2011 TENTANG PENETAPAN KELOMPOK TANI PENERIMA BANTUAN SOSIAL CETAK SAWAH PADA DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KAB. TULANG BAWANG TA. 2011 (FOTO COPY DI LEGALISIR); 10. 1 (SATU) RANGKAP SK BUPATI TULANG BAWANG NOMOR : B/172/II.01/HK/TB/ 2011 TANGGAL 01 JUNI 2011 TENTANG PENETAPAN KELOMPOK TANI PENERIMA BANTUAN SOSIAL CETAK SAWAH PADA DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KAB. TULANG BAWANG TA. 2011 (FOTO COPY DI LEGALISIR); 11. 1 (SATU) RANGKAP SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN (TP) SATUAN KERJA DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KAB. TULANG BAWANG TA. 2011 DENGAN GABUNGAN KELOMPOK TANI PASIRAN JAYA NOMOR : 027/170/II.01/IX/SPP/2011 TANGGAL 20 JULI 2011 TENTANG PERLUASAN AREAL CETAK SAWAH DALAM RANGKA KEGIATAN PENYEDIAAN DAN PERBAIKAN INSFRASTRUKTUR PERTANIAN (FOTO COPY DI LEGALISIR); 12. 1 (SATU) RANGKAP SURAT PERJANJIAN KERJASAMA NOMOR : 027/120/II.01/IX/ SPP/2011 TANGGAL 29 JULI 2011 TENTANG PERLUASAN AREAL CETAK SAWAH DALAM RANGKA KEGIATAN PENYEDIAAN DAN PERBAIKAN INFRASTRUKTUR PERTANIAN (FOTO COPY DI LEGALISIR); 13. 1 (SATU) BUKU POK (PETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN) TA. 2011 DARI KEMENTERIAN PERTANIAN, UNIT ESELON I DITJEN PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN, NOMOR SP. DIPA : 1310/018-08.401/00/2011 KODE SATKER 120503 PADA SATUAN KERJA DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KAB. TULANG BAWANG (FOTO COPY DI LEGALISIR); 14. SK MENTARI PERTANIAN NOMOR : 1121/KPTS/KU.410/2/2011 TANGGAL 25 FEBRUARI 2011 TENTANG PENETAPAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA), PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK), PEJABAT PENANDATANGAN SURAT PERINTAH MEMBAYAR (PP-SPM), BENDAHARA PENGELUARAN DAN BENDAHARA PENERIMA DAN TUGAS PEMBUATAN PADA SPPD DINAS / BADAN / KANTOR YANG MEMBIDANGAI PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN PROVINSI DAN KABUPATEN / KOTA DI PROVINSI LAMPUNG TA. 2011 (FOTO COPY DI LEGALISIR); 15. 1 (SATU) BUAH BUKU PEDOMAN PENGELOLAAN DANA BANTUAN SOSIAL UNTUK PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2011 (FOTO COPY DI LEGALISIR); 16. 1 (SATU) BUAH BUKU PEDOMAN TEKNIS PERLUASAN AREAL TANAMAN PANGAN CETAK SAWAH TA. 2011 (ASLI); 17. 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT PENGESAHAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN (DIPA) TA. 2011 NOMOR : 1310/018-8.4.01/07/2011 TANGGAL 20 DESEMBER 2010 (FOTO COPY DI LEGALISIR); 18. 1 (SATU) EKSEMPLAR KERTAS KERJA RKA-KL RINCIAN BELANJA SATUAN KERJA TAHUN ANGGARAN 2011 SEBELUM REVISI (FOTO COPY DI LEGALISIR); 19. 1 (SATU) EKSEMPLAR KERTAS KERJA RKA-KL RINCIAN BELANJA SATUAN KERJA TAHUN ANGGARAN 2011 SESUDAH REVISI (FOTO COPY DI LEGALISIR); 20. 1 (SATU) EKSEMPLAR PROPOSAL PEMBANGUNAN CETAK SAWAH DI KAMP. PASIRAN JAYA NOMOR : 0056 / PRP-PIR / PSJ-DT / 10 / 2010 TANGGAL 6 OKTOBER 2010 (FOTO COPY DI LEGALISIR); 21. 1 (SATU) BUAH BUKU REKENING BANK LAMPUNG AN. GAPOKTAN PASIRAN JAYA NO. REKENING : 388.0304.09826.4 (ASLI); 22. 1 (SATU) LEMBAR RINGKASAN SURAT PERJANJIAN KERJASAMA NOMOR : 027/120/ II.01/IX/SPP/2011 BULAN JUNI 2011 (FOTO COPY DI LEGALISIR); 23. 1 (SATU) EXEMPLAR AKTA PENDIRIAN GABUNGAN KELOMPOK TANI PASIRAN JAYA NOMOR : 02 TANGGAL 06 AGUSTUS 2008 (FOTO COPY DI LEGALISIR); 24. 1 (SATU) RANGKAP PETA LOKASI PEKERJAAN PERLUASAN AREAL CETAK SAWAH DI KAMP. PASIRAN JAYA KEC. DENTE TELADAS KAB. TULANG BAWANG (FOTO COPY DI LEGALISIR); 25. 1 (SATU) BUAH BUKU DATA KELOMPOK TANI 2011 GAPOKTAN PASIRAN JAYA KAMPUNG PASIRAN JAYA KECAMATAN DENTE TELADAS KABUPATEN TULANG BAWANG (ASLI); 26. 1 (SATU) RANGKAP REKAPITULASI RENCANA USULAN KEGIATAN RENCANA KELOMPOK / RENCANA USULAN BERSAMA PERLUASAN AREAL CETAK SAWAH TA. 2011 (FOTO COPY DI LEGALISIR); 27. 2 (DUA) LEMBAR SURAT DIREKTORAT JENDERAL PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN KEPADA KEPALA DINAS PERTANIAN PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KAB. TULANG BAWANG PERIHAL REVISI POK SATUAN KERJA (120503) DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KAB. TULANG BAWANG PROVINSI LAMPUNG TA. 2011 NOMOR : 160/KV.120/BI/3/11 TANGGAL 01 MARET 2011 (ASLI); 28. 13 (TIGA BELAS) LEMBAR SURAT BPKP PERWAKILAN PROVINSI LAMPUNG KEPADA KEPALA DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KABUPATEN TULANG BAWANG PERIHAL PENEGASAN MASALAH ATAS LAPORAN HASIL AUDIT KINERJA ATAS PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN DITJEN PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN PADA DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KAB. TULANG BAWANG PROV. LAMPUNG TA. 2011 TANGGAL 20 MARET 2012 (ASLI); 29. 1 (SATU) BENDEL LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PERLUASAN AREAL CETAK SAWAH PASIRAN JAYA TA. 2011 NO. 1 YANG BERISI KWITANSI PEMBELIAN CAT KAYU KUDA TERBANG SEBESAR RP2.926.000,00 ; KWITANSI PEMBELIAN PATOK KAYU SEBESAR RP15.324.000,00 ; KWITANSI PEMBELIAN PUPUK NPK/ PHONSKA SEBESAR RP96.600.000,00 (TOKO SSB SINAR SAMBULAN); KWITANSI PEMBELIAN BENIH PADI MUNCUL SEBESAR RP63.250.000,00 ; KWITANSI PEMBELIAN ROUND UP 480 AS SEBESAR RP55.200.000,00 ; KWITANSI PEMBELIAN PUPUK DOLOMIT SEBESAR RP68.022.500,00 (TOKO SINAR SAMBULAN); TANDA TERIMA SARANA PRODUKSI PERTANIAN SELUAS 242 HEKTARTA. 2011 KP. PASIRAN JAYA; REKAPITULASI RENCANA USULAN KEGIATAN KELOMPOK/RENCANA USULAN BERSAMA PERLUASAN AREAL CETAK SAWAH TA. 2011; RUKK (MATERIAL); RUKK (INSENTIF DAN JADWAL PELAKSANAAN PADAT KARYA) (ASLI); 30. 1 (SATU) BENDEL LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PERLUASAN AREAL CETAK SAWAH PASIRAN JAYA TA. 2011 NO. 2 (ASLI); 31. 1 (SATU) BENDEL LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PERLUASAN AREAL CETAK SAWAH PASIRAN JAYA TA.2011 NO. 3 (ASLI); 32. 2 (DUA) LEMBAR BUKTI PERSETUJUAN PEMBAYARAN DANA BANTUAN SOSIAL DALAM RANGKA KEGIATAN CETAK SAWAH PASIRAN JAYA KEC. DENTE TELADAS KAB. TULANG BAWANG SEBESAR RP1.350.000.000,00 (SATU MILIAR TIGA RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH) KE REKENING GAPOKTAN PASIRAN JAYA NO. REKENING 388.03.04.09926.4 BANK LAMPUNG (FOTO COPY DI LEGALISIR); 33. 1 (SATU) RANGKAP SURAT PENGGANTIAN KELOMPOK KERJA KEGIATAN CETAK SAWAH NOMOR : 521/776/II/VII/SPP/2011 TANGGAL 28 JULI 2011 (FOTO COPY DI LEGALISIR); 34. 1 (SATU) RANGKAP RENCANA OPERASIONAL PELAKSANAAN ANGGARAN KINERJA (ROPAK) SATUAN KERJA DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KAB. TULANG BAWANG NOMOR SP DIPA : 1310/018-08.4.01/00/2011 DANA TUGAS PEMBANTUAN (TP) TA. 2011 (FOTO COPY DI LEGALISIR); 35. 1 (SATU) BUAH BUKU LAPORAN SISTEM AKUNTANSI INSTANSI (SAI) SATUAN KERJA DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KABUPATEN TULANG BAWANG PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2011 DARI BULAN JANUARI S/D DESEMBER 2011 (FOTO COPY DI LEGALISIR); 36. 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERINTAH MEMBAYAR TANGGAL 08 SEPTEMBER 2011 NOMOR : 20020 (ASLI); 37. 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB BELANJA NOMOR : 002/SPTJB/018.08.120503/2011, TANGGAL 08 SEPTEMBER 2011 (ASLI); 38. 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERINTAH MEMBAYAR TANGGAL 27 JUNI 2011 NOMOR : 20011 (ASLI); 39. 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB BELANJA NOMOR : /SPTJB/018.08.120503/2011, TANGGAL 27 JUNI 2011 (ASLI); 40. 1 (SATU) LEMBAR PERMOHONAN PEMINJAMAN SP2D NOMOR : 521/571/ V.21/TB/1/2017 TANGGAL 31 JANUARI 2017 (ASLI); 41. 1 (SATU) RANGKAP BERITA ACARA HASIL PENGAWASAN / SUPERVISI KEGIATAN PERLUASAN AREAL CETAK SAWAH TUGAS PEMBANTUAN (TP) TAHUN ANGGARAN 2011 HARI KAMIS TANGGAL 07 JULI 2011 (FOTO COPY DI LEGALISIR); 42. 1 (SATU) RANGKAP BERITA ACARA HASIL PENGAWASAN / SUPERVISI KEGIATAN PERLUASAN AREAL CETAK SAWAH TUGAS PEMBANTUAN (TP) TAHUN ANGGARAN 2011 HARI KAMIS TANGGAL 18 AGUSTUS 2011 (FOTO COPY DI LEGALISIR); 43. 1 (SATU) RANGKAP BERITA ACARA HASIL PENGAWASAN / SUPERVISI KEGIATAN PERLUASAN AREAL CETAK SAWAH TUGAS PEMBANTUAN (TP) TAHUN ANGGARAN 2011 HARI KAMIS TANGGAL 13 OKTOBER 2011(FOTO COPY DI LEGALISIR); 44. 1 (SATU) RANGKAP BERITA ACARA HASIL PENGAWASAN / SUPERVISI KEGIATAN PERLUASAN AREAL CETAK SAWAH TUGAS PEMBANTUAN (TP) TAHUN ANGGARAN 2011, HARI KAMIS TANGGAL 03 NOVEMBER 2011. (FOTO COPY DI LEGALISIR) 45. 1 (SATU) RANGKAP SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN KABUPATEN TULANG BAWANG NOMOR: 821.1/184/KPTS/D.L/IX/ TU/ 2006, BULAN JANUARI 2006 TENTANG PENEMPATAN KEPALA UPTD / BPP DAN PENYULUHAN PERTANIAN SE-KABUPATEN TULANG BAWANG. (FOTO COPY DI LEGALISIR) 46. 1 (SATU) RANGKAP SURAT KEPUTUSAN KANTOR WILAYAH DEPARTEMEN PERTANIAN PROVINSI LAMPUNG NOMOR : KP.340/26/SK/01/2001, TANGGAL 09 JANUARI 2001. (FOTO COPY DI LEGALISIR) 47. 1 (SATU) LEMBAR SURAT KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN NOMOR: KP.330 / 392 / PB / B2.3 / IV / 2000, TANGGAL 26 APRIL 2006 TENTANG PENGANGKATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL. (FOTO COPY DI LEGALISIR) 48. 1 (SATU) RANGKAP REKAPITULASI PROGRAM KEGIATAN BIDANG PENGELOLAAN LAHAN DAN AIR DAN TUGAS PEMBANTUAN TA. 2011 BERDASARKAN USULAN PROPOSAL KABUPATEN / KOTA SE PROVINSI LAMPUNG. (FOTO COPY DI LEGALISIR) 49. 1 (SATU) RANGKAP RENCANA PELAKSANAAN PERLUASAN SAWAH TUGAS PEMBANTUAN (TP) TA 2011 DI PROVINSI LAMPUNG. (FOTO COPY DI LEGALISIR) 50. 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN BERSAMA DARI WARGA / ANGGOTA POKTAN YANG LAHAN GARAPANNYA BERADA DI AREAL PROYEK CETAK SAWAH DI DUSUN PASIR SAKTI KAMPUNG PASIRAN JAYA KEC. DENTE TELADAS PADA TAHUN 2011. (FOTO COPY DI LEGALISIR) 51. 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN BERSAMA DARI WARGA / ANGGOTA POKTAN YANG LAHAN GARAPANNYA BERADA DI AREAL PROYEK CETAK SAWAH DI DUSUN HASAN BULAN II KAMPUNG PASIRAN JAYA KEC. DENTE TELADAS PADA TAHUN 2011. (FOTO COPY DI LEGALISIR) 52. 1 (SATU) EXEMPLAR SURAT PERNYATAAN KEPEMIILIKAN TANAH AN. ANANG, AN. KISLAM, AN. JUMINGUN, AN. HAMIM TOHARI, AN. PITOYO, AN. CARIM, AN. TASWIN, AN. SODIKIN BERIKUT FOTO AREAL CETAK SAWAH. (FOTO COPY DI LEGALISIR); 53. 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN PENGUNDURAN DIRI SELAKU BENDAHARA GAPOKTAN PASIRAN JAYA AN. YULIYANTO TANGGAL 04 FEBRUARI 2012. (FOTO COPY); 54. 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D) NOMOR : 091913T / 116 / 110 TANGGAL 07 JULI 2011 SEBESAR RP5.250.000.000,00 (LIMA MILYAR DUA RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH). (FOTO COPY DI LEGALISIR) 55. 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERINTAH MEMBAYAR NOMOR 20011 TANGGAL 27 JUNI 2011 SEBESAR RP5.250.000.000,00 (LIMA MILYAR DUA RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH) BERIKUT LAMPIRANNYA. (FOTO COPY DI LEGALISIR); 56. 1 (SATU) SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB BELANJA DARI PPK AN. HAIDIRSYAH, SP., MM SATKER DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KAB. TULANG BAWANG NOMOR: /SPTJB/018.08.120503/ 2011 TANGGAL 27 JUNI 2011. (FOTOCOPY) 57. 1 (SATU) LEMBAR RINGKASAN SURAT PERJANJIAN KERJASAMA DARI DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KAB. TULANG BAWANG TANGGAL-JUNI 2011. (FOTOCOPY); 58. 1 (SATU) RANGKAP KEPUTUSAN BUPATI TULANG BAWANG NOMOR : B/172/ II.01/HK/TB/2011 TANGGAL 1 JUNI 2011 TENTANG PENETAPAN KELOMPOK TANI PENERIMA BANTUAN SOSIAL CETAK SAWAH PADA DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KAB. TULANG BAWANG TA. 2011 BERIKUT DAFTAR KELOMPOK TANI PENERIMA BANTUAN SOSIAL CETAK SAWAH PADA DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KAB. TULANG BAWANG TA. 2011. (FOTOCOPY); 59. 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D) NOMOR: 094054T/116/110 TANGGAL 16 SEPTEMBER 2011 SEBESAR RP525.000.000,00 (LIMA RATUS DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH). (FOTO COPY DI LEGASIR); 60. 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERINTAH MEMBAYAR NOMOR 20020 TANGGAL 08 SEPTEMBER 2011 SEBESAR RP525.000.000,00 (LIMA RATUS DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH) BERIKUT LAMPIRANNYA. (FOTO COPY DI LEGALISIR); 61. 1 (SATU) SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB DARI KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) AN. FIRMANSYAH SATKER DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KAB. TULANG BAWANG NOMOR: 002/SPTJB/ 018.08.120503 /2011 TANGGAL 08 SEPTEMBER 2011. (FOTOCOPY); 62. 1 (SATU) LEMBAR RINGKASAN SURAT PERJANJIAN KERJASAMA DARI DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KAB. TULANG BAWANG TANGGAL-JUNI 2011. (FOTOCOPY); 63. 1 (SATU) RANGKAP KEPUTUSAN BUPATI TULANG BAWANG NOMOR: B/708.1/II/ 01/HK/TB/2011 TANGGAL 27 JULI 2011 TENTANG PENETAPAN KELOMPOK TANI PENERIMA BANTUAN SOSIAL CETAK SAWAH PADA DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KAB. TULANG BAWANG TA. 2011 BERIKUT DAFTAR KELOMPOK TANI PENERIMA BANTUAN SOSIAL CETAK SAWAH PADA DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KAB. TULANG BAWANG TA. 2011. (FOTOCOPY); 64. 1 (SATU) LEMBAR SLIP PENARIKAN TANGGAL 11 JULI 2011 SEBESAR RP337.500.000. (FOTO COPY DI LEGALISIR); 65. 1 (SATU) LEMBAR SLIP PENARIKAN TANGGAL 23 AGUSTUS 2011 SEBESAR RP405.000.000. (FOTO COPY DI LEGALISIR); 66. 1 (SATU) LEMBAR SLIP PENARIKAN TANGGAL 17 OKTOBER 2011 SEBESAR RP400.000.000. (FOTO COPY DI LEGALISIR); 67. 1 (SATU) LEMBAR SLIP PENARIKAN TANGGAL 08 NOVEMBER 2011 SEBESAR RP332.500.000. (FOTO COPY DI LEGALISIR); 68. 1 (SATU) LEMBAR SLIP PENARIKAN TANGGAL 30 NOVEMBER 2011 SEBESAR RP250.000.000. (FOTO COPY DI LEGALISIR); 69. 1 (SATU) LEMBAR SLIP PENARIKAN TANGGAL 13 DESEMBER 2011 SEBESAR RP9.700.000. (FOTO COPY DI LEGALISIR); 70. 1 (SATU) BUKU SALINAN AKTA NOTARIS NOMOR 02 TANGGAL 06 AGUSTUS 2008 PERIHAL PENDIRIAN GABUNGAN KELOMPOK TANI PASIRAN JAYA (ASLI); 71. 1 (SATU) BUAH KTP, NIK. 1805250908680001, AN. ARSAM HIDAYAT. (ASLI); DIKEMBALIKAN SELURUHNYA KEPADA JAKSA/PENUNTUT UMUM UNTUK DIPERGUNA KAN SEBAGAI BARANG BUKTI DALAM PERKARA ATAS NAMA AGUNG IMAM IHWANTORO BIN UHI NASYUHI JS; 7. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa ARSAM HIDAYAT Bin POLANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi? sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidaana penjara selama 6 (enam) Tahun dan Denda sejumlah Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan piada kurungan selama 2 (dua) bulan; 3. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp. 512.754.750,00 (lima ratus dua belas juta tujuh ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh Rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa Penuntut Umum dan dapat dilelang untuk menutupi Uang Pengganti tersebut dan dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar Uang Pengganti tersebut, maka dipidana dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) Tahun; 4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 6. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1 (satu) buah buku pedoman teknis perluasan areal sawah tahun 2011 (Foto copy); 2. 1 (satu) buah buku laporan hasil identifikasi dan seleksi calon petani dan calon lokasi (CP/CL) TA. 2011 (Asli); 3. 1 (satu) lembar berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan Nomor: 521/ 2351/11.01/XI/SPP/2011 tanggal 22 November 2011 (Foto copy dilegalisir); 4. 1 (satu) lembar berita acara serah terima pengelolaan Nomor:521/ 2374/ 11.01/XI/SPP/2011 tanggal 28 November 2011 (Foto copy di legalisir); 5. 1 (satu) buku Survei Investigasi dan Desain (SID) perluasan areal cetak sawah TA. 2011 (Asli); 6. 1 (satu) rangkap SK Kuasa Pengguna Anggaran / Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Tulang Bawang Nomor : 821.1/625/ KPTS/II.01/IX/SPP/2011 tanggal 08 Maret 2011 Tentang Penunjukan Petugas Tim Teknis Program Penyediaan dan Prasarana dan Sarana Pertanian (TP) Satuan Kerja Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Tulang Bawang Tahun 2011 (Foto copy di legalisir); 7.(satu) rangkap Buku Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 14/ PERMENTAN/OT.140/I/2010 tanggal 22 Januari 2010 tentang pedoman pengelolaan dana bantuan sosial untuk pertanian TA. 2010 (Foto copy di legalisir); 8. 1 (satu) rangkap Laporan Akhir Kegiatan Perluasan Areal Cetak Sawah Kamp. Pasiran Jaya Kec. Dente Teladas Kab. Tulang Bawang TA. 2011 (Foto copy di legalisir); 9. 1 (satu) rangkap SK Bupati Tulang Bawang Nomor : B/708.01/II.01/HK/ TB/2011 tanggal 27 Juli 2011 Tentang Penetapan Kelompok Tani Penerima Bantuan Sosial Cetak Sawah pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Tulang Bawang TA. 2011 (Foto copy di legalisir); 10. 1 (Satu) Rangkap SK Bupati Tulang Bawang Nomor : B/172/II.01/HK/TB/ 2011 tanggal 01 Juni 2011 Tentang Penetapan Kelompok Tani Penerima Bantuan Sosial Cetak Sawah pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Tulang Bawang TA. 2011 (Foto copy di legalisir); 11. 1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Kerjasama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian (TP) Satuan Kerja Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Tulang Bawang TA. 2011 dengan Gabungan Kelompok Tani Pasiran Jaya Nomor : 027/170/II.01/IX/SPP/2011 tanggal 20 Juli 2011 Tentang Perluasan Areal Cetak Sawah Dalam Rangka Kegiatan Penyediaan dan Perbaikan Insfrastruktur Pertanian (Foto copy di legalisir); 12. 1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/120/II.01/IX/ SPP/2011 tanggal 29 Juli 2011 Tentang Perluasan Areal Cetak Sawah Dalam Rangka Kegiatan Penyediaan dan Perbaikan Infrastruktur Pertanian (Foto copy di legalisir); 13. 1 (Satu) Buku POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) TA. 2011 dari Kementerian Pertanian, Unit Eselon I Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Nomor SP. Dipa : 1310/018-08.401/00/2011 Kode satker 120503 pada Satuan Kerja Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Tulang Bawang (Foto copy di legalisir); 14. SK Mentari pertanian Nomor : 1121/KPTS/KU.410/2/2011 tanggal 25 Februari 2011 Tentang Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PP-SPM), Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerima dan Tugas Pembuatan pada SPPD Dinas / Badan / Kantor yang membidangai Prasarana dan Sarana Pertanian Provinsi dan Kabupaten / Kota di Provinsi Lampung TA. 2011 (Foto copy di legalisir); 15. 1 (satu) buah Buku Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Untuk Pertanian Tahun Anggaran 2011 (Foto copy di legalisir); 16. 1 (satu) Buah Buku Pedoman Teknis Perluasan Areal Tanaman Pangan Cetak Sawah TA. 2011 (Asli); 17. 1 (satu) eksemplar Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA. 2011 Nomor : 1310/018-8.4.01/07/2011 tanggal 20 Desember 2010 (Foto copy di legalisir); 18. 1 (satu) eksemplar Kertas Kerja RKA-KL Rincian Belanja Satuan Kerja Tahun Anggaran 2011 sebelum revisi (Foto copy di legalisir); 19. 1 (satu) eksemplar Kertas Kerja RKA-KL Rincian Belanja Satuan Kerja Tahun Anggaran 2011 sesudah revisi (Foto copy di legalisir); 20. 1 (satu) eksemplar Proposal Pembangunan Cetak Sawah di Kamp. Pasiran Jaya Nomor : 0056 / PRP-PIR / PSJ-DT / 10 / 2010 Tanggal 6 Oktober 2010 (Foto copy di legalisir); 21. 1 (satu) buah Buku Rekening Bank Lampung An. Gapoktan Pasiran Jaya No. Rekening : 388.0304.09826.4 (Asli); 22. 1 (satu) lembar Ringkasan Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 027/120/ II.01/IX/SPP/2011 Bulan Juni 2011 (Foto copy di legalisir); 23. 1 (satu) exemplar Akta Pendirian Gabungan Kelompok Tani ?Pasiran Jaya? Nomor : 02 tanggal 06 Agustus 2008 (Foto copy di legalisir); 24. 1 (satu) rangkap Peta Lokasi Pekerjaan Perluasan Areal Cetak Sawah di Kamp. Pasiran Jaya Kec. Dente Teladas Kab. Tulang Bawang (Foto copy di legalisir); 25. 1 (satu) buah buku Data Kelompok Tani 2011 Gapoktan Pasiran Jaya Kampung Pasiran Jaya Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang (Asli); 26. 1 (satu) rangkap Rekapitulasi Rencana Usulan Kegiatan Rencana Kelompok / Rencana Usulan Bersama Perluasan Areal Cetak Sawah TA. 2011 (Foto copy di legalisir); 27. 2 (dua) lembar surat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian kepada Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kab. Tulang Bawang perihal Revisi POK Satuan Kerja (120503) Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Tulang Bawang Provinsi Lampung TA. 2011 Nomor : 160/KV.120/BI/3/11 tanggal 01 Maret 2011 (Asli); 28. 13 (tiga belas) lembar Surat BPKP Perwakilan Provinsi Lampung kepada Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Tulang Bawang perihal Penegasan Masalah Atas Laporan Hasil Audit Kinerja atas Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Tulang Bawang Prov. Lampung TA. 2011 tanggal 20 Maret 2012 (Asli); 29. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Perluasan Areal Cetak Sawah Pasiran Jaya TA. 2011 No. 1 yang berisi Kwitansi Pembelian Cat Kayu Kuda Terbang sebesar Rp2.926.000,00 ; Kwitansi Pembelian Patok Kayu sebesar Rp15.324.000,00 ; Kwitansi Pembelian Pupuk NPK/ Phonska sebesar Rp96.600.000,00 (Toko SSB Sinar Sambulan); Kwitansi Pembelian Benih Padi Muncul sebesar Rp63.250.000,00 ; Kwitansi Pembelian Round Up 480 As sebesar Rp55.200.000,00 ; Kwitansi Pembelian Pupuk Dolomit sebesar Rp68.022.500,00 (Toko Sinar Sambulan); Tanda Terima Sarana Produksi Pertanian seluas 242 HektarTA. 2011 Kp. Pasiran Jaya; Rekapitulasi Rencana Usulan Kegiatan Kelompok/Rencana Usulan Bersama Perluasan Areal Cetak Sawah TA. 2011; RUKK (Material); RUKK (Insentif dan Jadwal Pelaksanaan Padat Karya) (Asli); 30. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Perluasan Areal Cetak Sawah Pasiran Jaya TA. 2011 No. 2 (Asli); 31. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Perluasan Areal Cetak Sawah Pasiran Jaya TA.2011 No. 3 (Asli); 32. 2 (dua) lembar Bukti Persetujuan Pembayaran Dana Bantuan Sosial Dalam Rangka Kegiatan Cetak Sawah Pasiran Jaya Kec. Dente Teladas Kab. Tulang Bawang sebesar Rp1.350.000.000,00 (satu miliar tiga ratus lima puluh juta rupiah) ke rekening Gapoktan Pasiran Jaya No. Rekening 388.03.04.09926.4 Bank Lampung (Foto copy di legalisir); 33. 1 (Satu) rangkap Surat Penggantian Kelompok Kerja Kegiatan Cetak Sawah Nomor : 521/776/II/VII/SPP/2011 tanggal 28 Juli 2011 (Foto copy di legalisir); 34. 1 (satu) rangkap Rencana Operasional Pelaksanaan Anggaran Kinerja (ROPAK) Satuan Kerja Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Tulang Bawang Nomor SP DIPA : 1310/018-08.4.01/00/2011 Dana Tugas Pembantuan (TP) TA. 2011 (Foto copy di legalisir); 35. 1 (satu) buah Buku Laporan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) Satuan Kerja Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2011 dari bulan Januari s/d Desember 2011 (Foto copy di legalisir); 36. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar tanggal 08 September 2011 Nomor : 20020 (Asli); 37. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 002/SPTJB/018.08.120503/2011, tanggal 08 September 2011 (Asli); 38. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar tanggal 27 Juni 2011 Nomor : 20011 (Asli); 39. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : /SPTJB/018.08.120503/2011, tanggal 27 Juni 2011 (Asli); 40. 1 (satu) lembar permohonan peminjaman SP2D Nomor : 521/571/ V.21/TB/1/2017 tanggal 31 Januari 2017 (Asli); 41. 1 (satu) rangkap Berita Acara Hasil Pengawasan / Supervisi Kegiatan Perluasan Areal Cetak Sawah Tugas Pembantuan (TP) Tahun Anggaran 2011 hari Kamis tanggal 07 Juli 2011 (Foto copy di legalisir); 42. 1 (satu) rangkap Berita Acara Hasil Pengawasan / Supervisi Kegiatan Perluasan Areal Cetak Sawah Tugas Pembantuan (TP) Tahun Anggaran 2011 hari Kamis tanggal 18 Agustus 2011 (Foto copy di legalisir); 43. 1 (satu) rangkap Berita Acara Hasil Pengawasan / Supervisi Kegiatan Perluasan Areal Cetak Sawah Tugas Pembantuan (TP) Tahun Anggaran 2011 hari Kamis tanggal 13 Oktober 2011(Foto copy di legalisir); 44. 1 (satu) rangkap berita acara hasil pengawasan / supervisi kegiatan perluasan areal cetak sawah tugas pembantuan (TP) tahun anggaran 2011, hari Kamis tanggal 03 November 2011. (Foto copy di legalisir) 45. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tulang Bawang Nomor: 821.1/184/Kpts/D.l/IX/ TU/ 2006, bulan Januari 2006 tentang penempatan Kepala UPTD / BPP dan penyuluhan pertanian se-Kabupaten Tulang Bawang. (Foto copy di legalisir) 46. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kantor Wilayah Departemen Pertanian Provinsi Lampung Nomor : KP.340/26/SK/01/2001, tanggal 09 Januari 2001. (Foto copy di legalisir) 47. 1 (satu) lembar Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: KP.330 / 392 / PB / B2.3 / IV / 2000, tanggal 26 April 2006 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil. (Foto copy di legalisir) 48. 1 (satu) rangkap rekapitulasi program kegiatan bidang pengelolaan lahan dan air dan tugas pembantuan TA. 2011 berdasarkan usulan proposal Kabupaten / Kota se Provinsi Lampung. (Foto copy di legalisir) 49. 1 (satu) rangkap rencana pelaksanaan perluasan sawah tugas pembantuan (TP) TA 2011 di Provinsi Lampung. (Foto copy di legalisir) 50. 1 (satu) lembar surat pernyataan bersama dari warga / anggota poktan yang lahan garapannya berada di areal proyek cetak sawah di Dusun Pasir Sakti Kampung Pasiran Jaya Kec. Dente Teladas pada tahun 2011. (Foto copy di legalisir) 51. 1 (satu) lembar surat pernyataan bersama dari warga / anggota poktan yang lahan garapannya berada di areal proyek cetak sawah di Dusun Hasan Bulan II Kampung Pasiran Jaya Kec. Dente Teladas pada tahun 2011. (Foto copy di legalisir) 52. 1 (satu) Exemplar Surat pernyataan kepemiilikan tanah an. ANANG, an. KISLAM, an. JUMINGUN, an. HAMIM TOHARI, an. PITOYO, an. CARIM, an. TASWIN, an. SODIKIN berikut foto areal cetak sawah. (Foto copy di legalisir); 53. 1 (satu) lembar surat pernyataan pengunduran diri selaku Bendahara Gapoktan Pasiran Jaya an. YULIYANTO tanggal 04 Februari 2012. (Foto copy); 54. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 091913T / 116 / 110 tanggal 07 Juli 2011 sebesar Rp5.250.000.000,00 (lima milyar dua ratus lima puluh juta rupiah). (Foto copy di legalisir) 55. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Nomor 20011 tanggal 27 Juni 2011 sebesar Rp5.250.000.000,00 (lima milyar dua ratus lima puluh juta rupiah) berikut lampirannya. (Foto copy di legalisir); 56. 1 (satu) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja dari PPK an. HAIDIRSYAH, SP., MM Satker Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Tulang Bawang Nomor: /SPTJB/018.08.120503/ 2011 tanggal 27 Juni 2011. (Fotocopy) 57. 1 (satu) lembar Ringkasan Surat Perjanjian Kerjasama dari Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Tulang Bawang tanggal-Juni 2011. (Fotocopy); 58. 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor : B/172/ II.01/HK/TB/2011 tanggal 1 Juni 2011 tentang Penetapan Kelompok Tani Penerima Bantuan Sosial Cetak Sawah pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Tulang Bawang TA. 2011 berikut Daftar Kelompok Tani Penerima Bantuan Sosial Cetak Sawah pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Tulang Bawang TA. 2011. (Fotocopy); 59. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 094054T/116/110 tanggal 16 September 2011 sebesar Rp525.000.000,00 (lima ratus dua puluh lima juta rupiah). (Foto copy di legasir); 60. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Nomor 20020 tanggal 08 September 2011 sebesar Rp525.000.000,00 (lima ratus dua puluh lima juta rupiah) berikut lampirannya. (Foto copy di legalisir); 61. 1 (satu) Surat Pernyataan Tanggung Jawab dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) an. FIRMANSYAH Satker Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Tulang Bawang Nomor: 002/SPTJB/ 018.08.120503 /2011 tanggal 08 September 2011. (Fotocopy); 62. 1 (satu) lembar Ringkasan Surat Perjanjian Kerjasama dari Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Tulang Bawang tanggal-Juni 2011. (Fotocopy); 63. 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor: B/708.1/II/ 01/HK/TB/2011 tanggal 27 Juli 2011 tentang Penetapan Kelompok Tani Penerima Bantuan Sosial Cetak Sawah Pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Tulang Bawang TA. 2011 berikut Daftar Kelompok Tani Penerima Bantuan Sosial Cetak Sawah pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kab. Tulang Bawang TA. 2011. (Fotocopy); 64. 1 (satu) lembar slip penarikan tanggal 11 Juli 2011 sebesar Rp337.500.000. (Foto copy di legalisir); 65. 1 (satu) lembar slip penarikan tanggal 23 Agustus 2011 sebesar Rp405.000.000. (Foto copy di legalisir); 66. 1 (satu) lembar slip penarikan tanggal 17 Oktober 2011 sebesar Rp400.000.000. (Foto copy di legalisir); 67. 1 (satu) lembar slip penarikan tanggal 08 November 2011 sebesar Rp332.500.000. (Foto copy di legalisir); 68. 1 (satu) lembar slip penarikan tanggal 30 November 2011 sebesar Rp250.000.000. (Foto copy di legalisir); 69. 1 (satu) lembar slip penarikan tanggal 13 Desember 2011 sebesar Rp9.700.000. (Foto copy di legalisir); 70. 1 (satu) buku Salinan Akta Notaris Nomor 02 tanggal 06 Agustus 2008 perihal Pendirian Gabungan Kelompok Tani ?PASIRAN JAYA? (Asli); 71. 1 (satu) buah KTP, NIK. 1805250908680001, an. ARSAM HIDAYAT. (Asli); dikembalikan seluruhnya kepada Jaksa/Penuntut Umum untuk diperguna kan sebagai barang bukti dalam perkara atas nama Agung Imam Ihwantoro Bin Uhi Nasyuhi JS; 7. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, |
Tanggal Musyawarah | 21 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1/PID.SUS-TPK/2021/PT_TJK.zip
- Download PDF
- 1/PID.SUS-TPK/2021/PT_TJK.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2616 K/Pid.Sus/2021
Banding : 1/PID.SUS-TPK/2021/PT TJK
Statistik309181