- Menyatakan terdakwa Hadi Iswahyudi, S.Ip Bin H. Raja Saharuddin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Pertama atau kedua;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena dari dakwaan Pertama atau kedua;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa:
- Asli arsip Kec. Marpoyan Damai berupa surat keterangan riwayat pemilikan / penguasaan tanah an. HUSNIZAR HUSIN dengan nomor register Lurah Tangkerang Tengah : 593/25/TT/XII/2015, tanggal 23 Desember 2015 yang ditanda tangan oleh Lurah Tangkerang Tengah HADI ISWAHYUDI, S.IP dan nomor register Camat Marpoyan Damai : 70/KMD/XII/2015, tanggal 30 Desember 2015 yang ditanda tangan oleh Camat Marpoyan Damai TRI SEPNA SAPUTRA, S.STP, M.Si.
- Foto copy salinan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru No. 6 / G / 2015 / PTUN-Pbr tanggal 17 Juni 2015.
- Foto copy salinan putusan Pengadilan Tingkat Tata Usaha Negara Medan No. 144 / B / 2015 / PT.TUN-MDN tanggal 26 Oktober 2015.
- Asli surat keterangan No. 104 / WDT / A / V / 1977 tanggal 20 November 1977.
- Foto copy surat keterangan jual beli No. / WDT / A-V / 1980 tanggal 16 Januari 1980.
- Asli surat keterangan sepadan tanggal 23 Desember 2015.
- Asli surat pernyataan penguasaan tanah (SPORADIK) tanggal 15 Desember 2015.
- Asli surat pernyataan bersedia dibatalkan tanggal 15 Desember 2015.
- Asli surat pernyataan riwayat tanah tanggal 23 Desember 2015.
- Asli surat pernyataan an. HUSNIZAR HUSIN tanggal 23 Desember 2015.
Putusan PN PEKANBARU Nomor 679/Pid.B/2020/PN Pbr |
|
Nomor | 679/Pid.B/2020/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Estiono. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mangapul, Br Hakim Anggota Faisal |
Panitera | Panitera Pengganti: Novita Sari Ismail |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Semua dipergunakan dalam perkara AL HAVIS (siplit); 5. Membebankan biaya perkara kepada negara. |
Tanggal Musyawarah | 21 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 679/Pid.B/2020/PN Pbr
Statistik10122