- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan batal atau tidak sah Perjanjian Akta Jual Beli No. 247/JB/B/1993 tanggal 18 Mei 1993 yang dibuat oleh Winarah Dibjosewojo, SH., M.Kn, Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Kotawaringin Timur. Atas Objek tanah yang terletak di Jl. Sampit - Kota Besi, sekarang Jl. Tjilik Riwut Km. 4,8., Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah dengan Luas 14.533 (empat belas ribu lima ratus tiga puluh tiga) meter persegi, dengan alas hak berupa Sertipikat Hak Milik Nomor : 270/1993 Gambar Situasi Nomor : 1519/1993 Tanggal 24 Februari 1993 An. Rusrain Darsah Barisa yang beralih hak kepada Haji Muchlis;
- Menyatakan sah menurut hukum atas sebidang tanah yang terletak di Jalan Sampit - Kota Besi Km. 4,8 Kelurahan Baamang Hulu, sekarang Jl. Tjilik Riwut Km. 4,8, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan ukuran Panjang 170 (serratus tujuh puluh) meter, Lebar 100 (serratus) meter, dengan Luas 17.000 (tujuh belas ribu) meter persegi, dengan surat tanah berupa Surat Keterangan Pengakuan Tanah yang dibuat dan ditandatangani tanggal 31 Mei 1982 oleh DARSAH BARISA, turut menanda tangani saksi - saksi berbatasan, dan Mengetahui Lurah Baamang Hulu tertanggal 5 Juni 1982 Register Nomor : 60/BH/SP/1982, dan Camat Baamang tertanggal 5 Juni 1982 Register Nomor : 194/Urpem/6/1982, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara dahulu berbatasan dengan Ekol Ibas.
- Sebelah Selatan dahulu berbatasan dengan Guru Kasman.
- Sebelah Timur dahulu berbatasan dengan Jln. Sampit-Kotabesi.
- Sebelah Barat dahulu berbatasan denganTanah Negara.
- Sebelah Utara sekarang berbatasan dengan Antoni.
- Sebelah Selatan sekarang berbatasan dengan Rusiani.
- Sebelah Timur sekarang berbatasan dengan Jln. Tjilik Riwut.
- Sebelah Barat sekarang berbatasan dengan Nilva Yety S.
Putusan PN SAMPIT Nomor 47/Pdt.G/2020/PN Spt |
|
Nomor | 47/Pdt.G/2020/PN Spt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Jual Beli Tanah |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SAMPIT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muslim Setiawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Edi Rosadi, Hakim Anggota Ike Liduri Mustika Sari |
Panitera | Panitera Pengganti Junipar Munte |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM PROVISI Menolak Provisi Penggugat seluruhnya. DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya. DALAM POKOK PERKARA Batas - batasnya sekarang yaitu : Adalah milik Alm. DARSAH Bin BARISA yang diwakili oleh Penggugat selaku Ahli Waris yang mendapat kuasa oleh Para Ahli Waris lainnya; 4. Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat yang melaksanakan Jual Beli tanah milik Alm. DARSAH Bin BARISA adalah Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad); 5. Menghukum Tergugat atau pihak lain yang mendapat hak atau kuasa dari padanya menyerahkan Objek Tanah yang terletak di Jalan Sampit - Kota Besi Km. 4,8 Kelurahan Baamang Hulu, sekarang Jl. Tjilik Riwut Km. 4,8, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana hasil pemeriksaan setempat seluas 15.870 (lima belas ribu delapan ratus tujuh puluh) meter persegi kepada Penggugat selaku Ahli Waris yang mendapat kuasa dari Para Ahli Waris lainnya dari Alm. DARSAH Bin BARISA dalam keadaan kosong dan baik; 6. Mewajibkan Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh atas putusan ini; 7. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini yang sampai saat ini ditaksir sebesar Rp2.612.000 (dua juta enam ratus dua belas ribu rupiah) 8. Menolak petitum Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 47/Pdt.G/2020/PN_Spt.zip
- Download PDF
- 47/Pdt.G/2020/PN_Spt.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2029 K/PDT/2022
Pertama : 47/Pdt.G/2020/PN Spt
Statistik20470