Putusan PN DEPOK Nomor 291/Pdt.Plw/2019/PN Dpk |
|
Nomor | 291/Pdt.Plw/2019/PN Dpk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN DEPOK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Musyafir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yuanne Marietta R.m, Br Hakim Anggota Ramon Wahyudi |
Panitera | Panitera Pengganti: Ambar Arum Dahliani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
Dalam Eksepsi: - Menolak eksepsi Terlawan untuk seluruhnya Dalam Provisi: - Menolak gugatan Provisi dari Pelawan untuk seluruhnya Dalam Pokok Perkara: 1. Mengabulkan perlawanan Pelawan untuk sebagian; 2. Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang baik dan benar selaku pemilik yang sah secara hukum atas 1 (satu) unit mobil Kendaraan Merk Mitsubishi, Type All New Pajero Sport Dakar 4x2, Tahun 2016, B-1573-WJD, Warna Hitam, Nomor Rangka MMBGUKR10GH031331, Nomor Mesin 4n15UAX8266, atas nama Sandy Lukita; 3. Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Depok dalam perkara pidana Nomor : 425/Pid.Sus/2017/PN Dpk, pada angka 5 (lima) strip (-), 1 (satu) unit mobil Kendaraan Merk Mitsubishi, Type All New Pajero Sport Dakar 4x2, Tahun 2016, Nomor Polisi : B-1573-WJD, Warna Hitam, Nomor Rangka MMBGUKR10GH031331, Nomor Mesin 4n15UAX8266, atas nama Sandy Lukita, dapat diperbaiki yaitu Pelawan sebagai pihak ketiga mempunyai Kuasa Hak Menarik Objek Jaminan serta melakukan Eksekusi dengan itikad baik untuk mempertahankan haknya atas pelunasan piutang; 4. Memerintahkan Terlawan untuk segera dan seketika menyerahkan 1 (satu) unit mobil Kendaraan Merk Mitsubishi, Type All New Pajero Sport Dakar 4x2, Tahun 2016, Nomor Polisi : B-1573-WJD, Warna Hitam, Nomor Rangka MMBGUKR10GH031331, Nomor Mesin 4n15UAX8266, atas nama Sandy Lukita, kepada Pelawan; 5. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp761.000,00 (tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah); 6. Menolak gugatan Pelawan selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 291/Pdt.Plw/2019/PN_Dpk.zip
- Download PDF
- 291/Pdt.Plw/2019/PN_Dpk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 291/Pdt.Plw/2019/PN Dpk
Statistik228146