- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING SECARA FORMAL DAPAT DITERIMA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA MAKASSAR NOMOR 2024/PDT.G/2020/ PA.MKS, TANGGAL 12 OKTOBER 2020 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 24 SHAFAR 1442 HIJRIAH, DENGAN PERBAIKAN AMAR SEHINGGA SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT SEBAGIAN.
- MENJATUHKAN TALAK SATU BAIN SUGHRA TERGUGAT, FARAWANSA BIN SULTAN KEPADA PENGGUGAT, ANDI WIDYA SORAYA BINTI A. SYAMSUL RIDJAL.
- MENETAPKAN ANAK YANG BERNAMA ANDI IFTITAH SALSABILA BINTI FARAWANSA, UMUR 5 (LIMA) TAHUN BERADA DI BAWAH HADHANAH PENGGUGAT.
- MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBERIKAN NAFKAH/BIAYA HIDUP DAN PENDIDIKAN SEBESAR RP3.000.000,00 (TIGA JUTA RUPIAH) SETIAP BULANNYA KEPADA PENGGUGAT UNTUK ANAK YANG BERNAMA ANDI IFTITAH SALSABILA BINTI FARAWANSA DENGAN KENAIKAN 10 % SETIAP TAHUNNYA SAMPAI ANAK TERSEBUT DEWASA ATAU MANDIRI.
- MEMERINTAHKAN KEPADA PENGGUGAT UNTUK MEMBERIKAN AKSES KEPADA TERGUGAT UNTUK BERTEMU DAN BERKUMPUL DENGAN ANAKNYA DALAM WAKTU TERTENTU YANG DISEPAKATI OLEH PENGGUGAT DAN TERGUGAT.
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT YANG SELEBIHNYA.
- MEMBEBANKAN KEPADA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG HINGGA KINI SEJUMLAH RP. 396.000,00 (TIGA RATUS SEMBILAN PULUH ENAM RIBU RUPIAH).
- MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI DI TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 2024/Pdt.G/2020/ PA.Mks, tanggal 12 Oktober 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Shafar 1442 Hijriah, dengan perbaikan amar sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian.
- Menjatuhkan talak satu bain Sughra Tergugat, Farawansa bin Sultan kepada Penggugat, Andi Widya Soraya binti A. Syamsul Ridjal.
- Menetapkan anak yang bernama Andi Iftitah Salsabila binti Farawansa, umur 5 (lima) tahun berada di bawah hadhanah Penggugat.
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah/biaya hidup dan pendidikan sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) setiap bulannya kepada Penggugat untuk anak yang bernama Andi Iftitah Salsabila binti Farawansa dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya sampai anak tersebut dewasa atau mandiri.
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan berkumpul dengan anaknya dalam waktu tertentu yang disepakati oleh Penggugat dan Tergugat.
- Menolak gugatan Penggugat yang selebihnya.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 396.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara ini di tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 8/Pdt.G/2021/PTA.Mks |
|
Nomor | 8/Pdt.G/2021/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abd. Azis |
Hakim Anggota | Sangkala Amiruddinbrdra. Hj Nurcaya Hi Mufti |
Panitera | Dra. Hj. Nawiyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 26 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pdt.G/2021/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 8/Pdt.G/2021/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 8/Pdt.G/2021/PTA.Mks
Pertama : 2042/Pdt.G/2020/PA.Mks
Statistik9527