Putusan PN TERNATE Nomor 19/Pdt.G/2020/PN Tte |
|
Nomor | 19/Pdt.G/2020/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Toni Irfan |
Hakim Anggota | Rudy Wibowo, Nova Loura Sasube |
Panitera | Sumartini Wardio |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT SEBAGIAN; |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :Dalam Konpensi :Dalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik sah sebidang tanah pekarangan yang luasnya kurang lebih 1.598 m2 sesuai Sertifikat Hak Milik No. 194 / Tahun 1996, yang terletak di lingkungan Tobenga, Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Asmat Taher;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Got /parit kecil dan Ibu Fahima;- Sebelah Barat berbatasan dengan Harun Ishak dan Ibu Fahima;- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan;3. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III adalah merupakan perbuatan melawan hukum;4. Menghukum Tergugat II dan Tergugat III untuk keluar dari tanah obyek sengketa dan membongkar habis/rata bangunan yang berdiri di atas tanah obyek sengketa dan menghukum siapa saja yang memperoleh hak darinya untuk segera keluar dari tanah obyek sengketa dan mengembalikan/menyerahkankepadaPenggugat dalam keadan utuh seperti semula bila perlu dengan bantuan alat Negara (Polisi);5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Dalam Rekonpensi :- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya;Dalam Konpensi dan Rekonpensi :- Menghukum Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp3.976.000,00(tiga juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/Pdt.G/2020/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 19/Pdt.G/2020/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 19/Pdt.G/2020/PN Tte
Kasasi : 3229 K/Pdt/2021
Banding : 42/Pdt/2020/PT TTE
Statistik11267