- Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
- Memberi izin kepada Pemohon (Hendrik Erdiyanto Bin Baris) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Rohmah) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan;
- Meyatakan bahwa sebagian dari uang hasil penjualan mobil yaitu sebesar Rp 68.442.000,- (enam puluh delapan juta empat ratus empat puluh dua ribu rupiah) adalah harta bersama Pemohon dan Termohon;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk membagi dua harta bersama tersebut pada poin 3 masing-masing (seperdua) bagian untuk Pemohon dan (seperdua) bagian untuk Termohon;
- Menolak permohonan Pemohon untuk selebihnya;
Putusan PTA SURABAYA Nomor 20/Pdt.G/2021/PTA.Sby |
|
Nomor | 20/Pdt.G/2021/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Hasan Bisri |
Hakim Anggota | H. Syamsul Anwar, H.moch. Sukri |
Panitera | Diah Anggraeni |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar |
Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima ;II. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Lamongan Nomor 1984/Pdt.G/2020 /PA.Lmg. tanggal 24 Nopember 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 08 Rabiul Akhir 1442 Hijriyah,DAN DENGAN MENGADILI SENDIRIDalam Konvensi1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;2. Memberi izin kepada Pemohon (PEMBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj?i kepada Termohon (TERBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan;3. Menetapkan bahwa : 3.1. Sebidang tanah sawah yang terletak di KABUPATEN LAMONGAN seluas kurang lebih 250 ru ( kurang lebih 3.600 m2) yang merupakan sebagian dari sebidang tanah seluas 4.950 m2 sebagaimana tercatat dalam Buku C Desa No. 480 Persil No. 4 Kelas IV atas nama PEMILIK TANAH 1, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Tanah Maskur;- Sebelah Timur : Tanah H. Mukiyi/Tasmian;- Sebelah Selatan : Tanah Abu Amar;- Sebelah Barat : Sungai; 3.2. Hasil Penjualan satu unit mobil Avanza Nopol NOMOR POLISI tahun 2015 warna putih, sejumlah Rp 102.666.000,00 (seratus dua juta enam ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;adalah harta bersama Pemohon dan Termohon; 4. Menetapkan bagian masing-masing Pemohon dan Termohon adalah seperdua bagian atas harta bersama sebagaimana diktum angka 3 diatas; 5. Menghukum Termohon untuk membagi dan menyerahkan harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum angka 3 (tiga) tersebut di atas kepada Pemohon, apabila tidak dapat dibagi secara natura maka dijual lelang dan hasil lelang tersebut diberikan kepada Pemohon dan Termohon sesuai bagiannya masing-masing; 6. Menolak permohonan Pemohon untuk yang selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa : a. Nafkah Iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) ; b. Mut?ah berupa uang sebesar Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) ; c. Nafkah seorang anak yang bernama ANAK PEMBANDING DAN TERABANDING, umur 15 tahun, sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa/mandiri atau berumur 21 tahun, dengan kenaikan 10 % setiap tahun;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah dan mut?ah sebagaimana diktum angka 2.a dan 2.b tersebut di atas sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan ;Dalam Konpensi Dan Rekonpensi- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi yang hingga kini dihitung sebesar Rp 516.000,00 (lima ratus enam belas ribu rupiah) ;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); Dalam Rekonpensi: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi; 2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonpensi berupa: a. Nafkah Iddah selama 3 bulan uang sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah); b. Mut?ah berupa uang sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); c. Nafkah seorang anak yang bernama Erik Eriyanto bin Hendrik Erdiyanto, umur 15 tahun sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa/mandiri atau berumur 21 Tahun. Dengan kenaikan 10% setiap Tahun; Dalam Konpensi Dan Rekonpensi: - Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp 516.000,00 (lima ratus enam belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pdt.G/2021/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 20/Pdt.G/2021/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 20/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Pertama : 1984/Pdt.G/2020/PA.Lmg
Statistik5726