Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 75-K/PM.I-02/AD/X/2020 |
|
Nomor | 75-K/PM.I-02/AD/X/2020 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri. |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 02 MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Dahlan Suherlan, Letnan Kolonel Sus Nrp . |
Hakim Anggota | Letnan Kolonel Chk Nrp ., Letnan Kolonel Chk Nrp ., Setijatno, Sudiyo |
Panitera | Ribut Budi Santoso, Peltu Nrp |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM. |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Roma Chairandi Praka NRP 31120364250490, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanan sementara perlu dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang-barang bukti berupa:a. Barang-barang : 1 (satu) buah alat Rapid test Drugas Of Abuse Multipanel Test/alat Test Urine merk Sigpro. Dirampas untuk dimusnahkan.b. Surat-surat:1) 1 (satu) lembar Laporan Hasil Pengujian Narkotika/Psikotropika Nomor: 021/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020 dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara UPT Laboratorium Kesehatan Daerah.2) 1 (satu) lembar foto barang bukti alat test urine (Rapid test Drugs Of Abuse Multipanel Test) merk Sigpro.3) 1 (satu) lembar foto 1 (satu) buah gelas plastik kecil yang berisikan urine Terdakwa Praka Roma Chairandi dan 1 (satu) buah termos yang sudah disegel di dalamnya terdapat gelas plastik kecil berisikan urine Terdakwa untuk di uji di UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Diskes Prov Sumut.4) 2 (dua) lembar foto lokasi tempat penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Terdakwa bersama 3 (tiga) orang kawannya (oknum sipil), di kebun milik Sdr. Singking Saragih di desa Paya Pasir Dsn. VII, Kec. Tebing Syahbandar, Kab. Sergei.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 15 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 75-K/PM.I-02/AD/X/2020.zip
- Download PDF
- 75-K/PM.I-02/AD/X/2020.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 91 K/Mil/2021
Pertama : 75-K/PM.I-02/AD/X/2020
Statistik20935