Putusan PTA BENGKULU Nomor 4/Pdt.G/2021/PTA.Bn |
|
Nomor | 4/Pdt.G/2021/PTA.Bn |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Asri Damsy.. |
Hakim Anggota | Dra. Hj. Siti Zurbaniyah, Taufik |
Panitera | Zarkoni |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L II. Menyatakan permohonan banding Pembanding, dapat diterima;II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Muko Muko Nomor 286/Pdt.G/ 2020/PA.Mkm tanggal 01 Desember 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Rabi?ul Akhir 1442 Hijriyah;Dalam Konpensi1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (PEMBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TERBANDING) di hadapan sidang Pengadilan Agama Mukomuko;Dalam Rekonpensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat rekonpensi nafkah madhiyah selama 6 bulan (@ Rp 1.250.000,- x 6) sejumlah Rp 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);3. Menghukum Tergugat rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat rekonpensi nafkah 'iddah selama 3 bulan (@ Rp 1.500.000,- x 3) sejumlah Rp 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);4. Menghukum Tergugat rekonpensi untuk membayar hak-hak Penggugat rekonpensi yang tersebut dalam diktum amar angka 2 dan 3 di atas kepada Penggugat Rekonpensi sesaat sebelum mengucapkan ikrar talak;5. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;Dalam Konpensi Dan RekonpensiMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 1.041.000,- (satu juta empat puluh satu ribu rupiah); Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp.150 000 ( seratus lima puluh ribu ); |
Tanggal Musyawarah | 28 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/Pdt.G/2021/PTA.Bn.zip
- Download PDF
- 4/Pdt.G/2021/PTA.Bn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 286/Pdt.G/2020/PA.Mkm
Banding : 4/Pdt.G/2021/PTA.Bn
Statistik12549