- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT;
- MENGUATKAN, PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NOMOR 2189/PID.SUS/2020/PN MDN TANGGAL 12 NOPEMBER 2020, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TEIAH DIJAIANI OIEH TERDAKWA DIKURANGKAN SEIURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DI KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING MASING-MASING SEBESAR RP2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima Permintaan Banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
- Menguatkan, Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 2189/Pid.Sus/2020/PN Mdn tanggal 12 Nopember 2020, yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang teIah dijaIani oIeh Terdakwa dikurangkan seIuruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat Banding masing-masing sebesar Rp2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 164/Pid.Sus/2021/PT MDN |
|
Nomor | 164/Pid.Sus/2021/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bahtera Perangin Angin |
Hakim Anggota | Aroziduhu Waruwu, Brarifin |
Panitera | Hisar Simarmata |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 28 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 164/Pid.Sus/2021/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 164/Pid.Sus/2021/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3984 K/Pid.Sus/2021
Banding : 164/Pid.Sus/2021/PT MDN
Statistik2519