- Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi I s/d Tergugat II Intervensi VIII tidak diterima ;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal :
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Tarisa Mahendra jabatan Kasi Pemerintahan tanggal 7 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Sukiman jabatan Kasi Kesejahteraan tanggal 7 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Pamong Desa atas nama Jamal Trofive jabatan Kaur Perencanaan tanggal 7 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Dianto jabatan Kasi Pelayanan tanggal 7 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Nanang Hadi Nahdudin jabatan Kaur TU tanggal 7 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Citra Aditia jabatan Kepala Dusun tanggal 7 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Suwaryo jabatan Kepala Dusun tanggal 7 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Dianto jabatan Kepala Dusun tanggal 7 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/004/I/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Perubahan Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Gabuswetan atas nama Tarisa Mahendra jabatan Kasi Pemerintahan;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/004/I/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Perubahan Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Gabuswetan atas nama Sukiman jabatan Raksa Bumi;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/004/I/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Perubahan Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Gabuswetan atas nama Jamal Trofive jabatan Kaur Perencanaan;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/004/I/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Perubahan Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Gabuswetan atas nama Dianto jabatan Kasi Pelayanan;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/004/I/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Perubahan Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Gabuswetan atas Nanang Hadi Nahdudin jabatan Kaur TU dan Pel. Umum;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/004/I/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Perubahan Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Gabuswetan atas nama Citra Aditia jabatan Kepala Dusun;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/004/I/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Perubahan Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Gabuswetan atas nama Suwaryo jabatan Kepala Dusun;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/004/I/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Perubahan Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Gabuswetan atas nama Dianto jabatan Kepala Dusun;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu atas nama Akhmad Alamsyah jabatan Kaur Perencanaan tanggal 17 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/004/I/2020 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu atas nama Suhartono jabatan Kaur TU tanggal 17 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/005/I/2020 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu atas nama Carmadi jabatan Kasi Pemerintahan tanggal 17 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/006/I/2020 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu atas nama Yuda Timor Aan Andriyanto jabatan Kasi Kesejahteraan tanggal 17 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/007/I/2020 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu atas nama Torikin jabatan Kasi Pelayanan tanggal 17 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/008/I/2020 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu atas nama Heryanto jabatan Kep. Kewilayahan tanggal 17 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/009/I/2020 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu atas nama Ahmad Kaelani jabatan Kep Kewilayahan tanggal 17 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/010/I/2020 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu atas nama Panji Kristanto jabatan Kep. Kewilayahan tanggal 17 Januari 2020 ;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut ;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Tarisa Mahendra jabatan Kasi Pemerintahan tanggal 7 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Sukiman jabatan Kasi Kesejahteraan tanggal 7 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Pamong Desa atas nama Jamal Trofive jabatan Kaur Perencanaan tanggal 7 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Dianto jabatan Kasi Pelayanan tanggal 7 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Nanang Hadi Nahdudin jabatan Kaur TU tanggal 7 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Citra Aditia jabatan Kepala Dusun tanggal 7 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Suwaryo jabatan Kepala Dusun tanggal 7 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Dianto jabatan Kepala Dusun tanggal 7 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/004/I/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Perubahan Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Gabuswetan atas nama Tarisa Mahendra jabatan Kasi Pemerintahan;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/004/I/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Perubahan Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Gabuswetan atas nama Sukiman jabatan Raksa Bumi;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/004/I/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Perubahan Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Gabuswetan atas nama Jamal Trofive jabatan Kaur Perencanaan;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/004/I/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Perubahan Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Gabuswetan atas nama Dianto jabatan Kasi Pelayanan;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/004/I/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Perubahan Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Gabuswetan atas Nanang Hadi Nahdudin jabatan Kaur TU dan Pel. Umum;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/004/I/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Perubahan Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Gabuswetan atas nama Citra Aditia jabatan Kepala Dusun;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/004/I/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Perubahan Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Gabuswetan atas nama Suwaryo jabatan Kepala Dusun;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/004/I/2020 tanggal 14 Januari 2020 tentang Perubahan Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Gabuswetan atas nama Dianto jabatan Kepala Dusun;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/003/I/2020 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu atas nama Akhmad Alamsyah jabatan Kaur Perencanaan tanggal 17 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/004/I/2020 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu atas nama Suhartono jabatan Kaur TU tanggal 17 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/005/I/2020 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu atas nama Carmadi jabatan Kasi Pemerintahan tanggal 17 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/006/I/2020 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu atas nama Yuda Timor Aan Andriyanto jabatan Kasi Kesejahteraan tanggal 17 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/007/I/2020 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu atas nama Torikin jabatan Kasi Pelayanan tanggal 17 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/008/I/2020 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu atas nama Heryanto jabatan Kep. Kewilayahan tanggal 17 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/009/I/2020 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu atas nama Ahmad Kaelani jabatan Kep Kewilayahan tanggal 17 Januari 2020;
- Surat Keputusan Kuwu Gabuswetan Nomor : 141.04/SK/010/I/2020 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu atas nama Panji Kristanto jabatan Kep. Kewilayahan tanggal 17 Januari 2020 ;
- Memerintahkan kepada Tergugat untuk mengembalikan Para Penggugat seperti keadaan semula dalam kedudukannya sebagai Perangkat Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu :
- Penggugat I atas nama Tarisa Mahendra sebagai Kasi Pemerintahan;
- Penggugat II atas nama Sukiman sebagai Kasi Kesejahteraan;
- Penggugat III atas nama Jamal Trofive sebagai Kaur Perencanaan;
- Penggugat IV atas nama Dianto sebagai Kasi Pelayanan;
- Penggugat V atas nama Nanang Hadi Nahdudin sebagai Kaur TU;
- Penggugat VI atas nama Citra Aditia sebagai Kepala Dusun;
- Penggugat VII atas nama Suwaryo sebagai Kepala Dusun;
- Penggugat VIII atas nama Dianto sebagai Kepala Dusun;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi I s/d Tergugat II Intervensi VIII untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp.712.000 (tujuh ratus dua belas ribu rupiah) ;
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 74/G/2020/PTUN.BDG |
|
Nomor | 74/G/2020/PTUN.BDG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PTUN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lusinda Panjaitan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Liza Valianty, Br Hakim Anggota Kemas Mendi Zatmiko |
Panitera | Panitera Pengganti: Gunyantoro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi : Dalam Pokok Perkara : |
Tanggal Musyawarah | 17 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 74/G/2020/PTUN.BDG.zip
- Download PDF
- 74/G/2020/PTUN.BDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 74/G/2020/PTUN.BDG
Statistik486321